‎DPRD Kota Tangerang Sidak, PT.Esa Jaa, Diduga Abaikan Hak Buruh dan Akhirnya Disegel

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, – Sidak Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama jajaran OPD terkat dari hasil protes dugaan pelanggaran yang disampaikan Aktivis “Putra Bangsa Menggugat” akhirnya PT Esa Jaya Putra disegel, Kamis 16 Oktober 2025.

‎Pasalnya, PT Esa Jaya Putra (EJP) yang berada di Bilangan Kecamatan Benda Kota Tangerang, setelah dilakukan pengecekan beberapa waktu lalu dinilai masih ada beberapa pelanggaran baik secara administrasi maupun operasional. Namun setelah dilakukan pengecekan dari beberapa OPD dan sudah direkomendasikan tidak boleh ada aktifitas PT Esa Jaya Putra masih beroperasional seperti biasa.

‎Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang H Junadi, PT Esa Jaya Putra sangat jelas selain mengabaikan hak buruh, setelah dilakukan pengecekan tidak dapat menunjukan beberapa dokumen yang memang harus dimiliki perusahaan.

‎”Hari ini kita sidak, kegiatan kita hentikan dulu. Lokasi sudah kita segel, sambil menunggu proses perizinan yang segera akan diurus dan dikembangkan bersama dinas terkait. Itu urusan pemerintah daerah. Kalau kami di DPRD, ketika ada laporan dan ternyata memang belum ada izin, ya harus ditindak,” tegasnya.

‎Ditanya sampai kapan penyegelan atau pemberhentian operasional PT Esa Jaya Putra diberlakukan. Pihaknya menyebut, hingga pemberkasan pabrik tersebut secara dokumen dilengkapi dan sesuai dengan peruntukan industri bukan izin gudang.

‎”Memang ada izin, tapi hanya untuk tiga gudang yang digunakan sebagai industri. Saat ini sedang dalam proses, tinggal menunggu perubahan menjadi PBG agar bisa beralih fungsi secara resmi menjadi kawasan industri,” ujar H. Junadi.

‎Dari hasil sidak, H. Junadi menuturkan, masih ada lokasi lain yang luput meski masih dalam satu kawasan dengan dalih tidak ada akses kunci dan sudah disewakan.

‎”Nah, untuk pintu belakang itu kabarnya disewakan. Pintu itu posisinya di sebelah, nanti akan kita jadwalkan untuk pengecekan. Karena yang kita sidak hari ini adalah milik PT Esa. Untuk bagian belakang, nanti akan kita jadwalkan lagi bersama tim, karena yang satu memang tidak ada kuncinya,” tandasnya.

‎Untuk itu, PT Esa Jaya Putra dari hasil sidak Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama jajaran OPD terkat menyimpulkan pelanggaran yang tertera dalam segel yakni, menyalahi Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung.(red)

Baca Juga :  Wartawan Jadi Korban Kekerasan, Maryono Bubarkan Kobam Dan Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Berita Terkait

‎Pelantikan dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus DPC TTKKBI Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang
Salah Satu Pemuda Nias Luncurkan “Sarapan Kukusan Sehat Alami” di Kota Tangerang
Siswa PAUD Pena Raih Juara 2 Lomba Menari dan Mewarnai di Ajang Open House Albiruni yang Diikuti 15 Lembaga
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Pengembang Segera Serahkan  Fasus-Fasum
PWI Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi Bareng Pemkot, Siapkan Langkah Strategis Jelang UKW
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Kunjungi Kirana Talenta: Sekolah Gratis yang Lebih Dulu Wujudkan Mimpi Pemerintah
Aksi Cepat Polisi! Jaringan Raksasa Curanmor di Tangerang Kota Berhasil Digulung
PKBM Bakti Pertiwi Gelar Tes Kemampuan Akademik: Bukti Nyata Komitmen Wujudkan Pendidikan Kesetaraan Berkualitas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:02 WIB

‎Pelantikan dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus DPC TTKKBI Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang

Minggu, 16 November 2025 - 11:24 WIB

Salah Satu Pemuda Nias Luncurkan “Sarapan Kukusan Sehat Alami” di Kota Tangerang

Sabtu, 15 November 2025 - 20:22 WIB

Siswa PAUD Pena Raih Juara 2 Lomba Menari dan Mewarnai di Ajang Open House Albiruni yang Diikuti 15 Lembaga

Kamis, 13 November 2025 - 12:40 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Pengembang Segera Serahkan  Fasus-Fasum

Rabu, 12 November 2025 - 07:54 WIB

PWI Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi Bareng Pemkot, Siapkan Langkah Strategis Jelang UKW

Berita Terbaru