Desak Transparasi, LSM JPK Minta PT.Cakra Tama Kirana Hadir Dalam Audensi Di Perkim

Rabu, 6 November 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) Kemabli melaporkan kasus dugaan mark-up anggaran dan kualitas rendah proyek hot mik.

Salah satunya kasus dugaan mark-up nggaran dan kualitas rendah proyek hot mix yang ada di daerah Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.

Beberapa hari lalu, LSM JPK mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek yang dilakukan oleh PT. Cakra Tama Kirana.

Laporan masyarakat mengindikasikan adanya ketidakpuasan terkait kualitas pekerjaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  PKBM Ujung Tombak Dalam Melayani dan Mengetaskan Anak Putus Sekolah Untuk Mengurangi Angka Kemiskinan

“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini, lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ujar warga tersebut.

Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi proyek dan mengirim surat resmi ke Inspektorat serta PERKIM, meminta klarifikasi dari PT. Cakra Tama Kirana dan pengawas dinas terkait.

“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek ini. Dugaan mark-up anggaran ini seolah dibiarkan, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Seharusnya, dari awal sudah ada teguran, atau bahkan penghentian sementara jika ada kekurangan material,” tegas Muslik.

Baca Juga :  Hujan Deras Akibatkan Banjir Di Periuk, 1.600 Jiwa Warga Garden City Terdampak

Muslik juga mendesak Dinas PERKIM menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi pada 7 November nanti untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

“Kami telah bersurat ke Inspektorat agar dilakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan proses hukum,” tutup Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.

Berita Terkait

Anggota DPRD  H.M.Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Silaturahmi dengan Awak Media, Rispanel Arya.S.ST.MM Di Saung Sahara Binong Bahas Program Tandon Air hingga Pengawasan MBG
Warga Desa Kadu Kecamatan Curug Digemparkkan Adanya Kebakaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23 WIB

Anggota DPRD  H.M.Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:48 WIB

Silaturahmi dengan Awak Media, Rispanel Arya.S.ST.MM Di Saung Sahara Binong Bahas Program Tandon Air hingga Pengawasan MBG

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

Warga Desa Kadu Kecamatan Curug Digemparkkan Adanya Kebakaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!