‎Bangunan Gudang di Neroktog Disoal Warga, DPRD Pastikan Tuntutan Warga Direalisasikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Proyek pembangunan usaha industri dan gudang di wilayah Kavling DPR di RT 008 RW 005, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai sorotan warga.

‎Pasalnya, proyek dengan luas bangunan 2.566,9 meter persegi itu dinilai kurang sosialisasi dan mengabaikan aspirasi masyarakat sekitar.

‎Koordinator warga, Abdul Ghofar, menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak pembangunan, melainkan meminta agar pemilik bisa berkomunikasi dan segera merealisasikan tuntunan warga yang tinggal tidak jauh dari kawasan proyek tersebut.

‎ “Itu kan proyeknya ada di permukiman dan perkampungan. Bukan masuk kawasan Kavling DPR. Sebenarnya masyarakat simpel, yang penting tuntutan kami di realisasikan. Apa salahnya saluran air dibangun dulu” ujar Ghofar, Selasa (15/07/2025).

‎Selian itu kata Ghofar, Warga juga mengeluhkan soal jarak antara bangunan dan jalan yang dinilai terlalu sempit. Saat ini, bangunan hanya memberi jarak satu meter dari jalan, sementara warga meminta dua meter agar akses jalan lebih lebar dan tidak memicu kemacetan,  karena jalan tersebut merupakan akses utama warga.

‎”Jalan yang ada sekitar 4 meter, ditambah 1 meter jadi kira kira 5 meter. Padahal warga meminta ditambah 2 meter, agar akses mobil yang masuk ke gudang itu juga nantinya tidak perwis,” tegasnya.

‎Pembangunan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan ini disebut belum pernah melakukan sosialisasi secara resmi. Bahkan mediasi antara warga dengan pemborong yang pernah di fasilitasi pihak Kecamatan Pinang dianggap belum menemui kesepakatan.

‎Atas dasar itu pula, warga telah melayangkan surat keberatan kepada DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot), namun sejauh ini belum ada tindak lanjut.

‎Ghofar berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan duduk bersama. Menurut Ghofar, masyarakat hanya ingin saluran air dibangun lebih dulu dan akses jalan diperlebar dua meter sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama serta untuk menghindari risiko banjir di masa mendatang dan dampak sosial pembangunan proyek tersebut.

‎”Ini buat kepentingan bersama. Harus di komunikasikan dan duduk bareng antara warga dengan pemilik. Jangan sampai nanti sudah dibangun malah banjir dan dampaknya ke warga sekitar,” ujarnya.

‎Menanggapi dinamika polemik pembangunan itu, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pinang, Cipondoh, H. Kosasih, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan merealisasikan tuntutan warga agar proses pembangunan berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

‎”Saya sudah sampaikan dan kontraktornya menyanggupi tuntutan warga. Tinggal realisasi saluran air saja yang belum,  karena mereka masih menunggu waktu yang tepat. Pada prinsipnya semua tuntutan warga sudah diturutin. Mereka  janji segera akan buat saluran air,” jelas  politis Partai Golkar itu.

‎Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut secara umum telah memperhatikan aspirasi warga. Salah satu poin yang masih menjadi perhatiannya agar kontraktor segera merealisasikan pembangunan saluran air, yang merupakan kebutuhan penting untuk menghindari dampak lingkungan seperti genangan air atau banjir.

‎Terkait polemik status lahan, H. Kosasih juga menjelaskan bahwa, lahan yang menjadi lokasi pembangunan itu merupakan tanah kavling DPR dengan latar belakang tanah adat. Namun, dalam dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tangerang, kawasan tersebut kini telah ditetapkan sebagai zona industri dan pergudangan ramah lingkungan.

‎”Memang semuanya kavling itu tanah adat, cuma kan sekarang tata ruangnya ( RTRW.red) nya memang untuk industri dan gudang,. Sesuai peruntukannya,”tegas Kosasih.


‎Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang maupun dan pihak pemborong.(red)

Baca Juga :  Viral! Oknum Satpol PP Tangsel Dilaporkan Polisi Usai Diduga Mengancam Wartawan

Berita Terkait

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar
Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang
Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:42 WIB

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:26 WIB

‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:47 WIB

‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Berita Terbaru