Aksi Nyata di Hari Bumi, Pemkot Perluas Program Adiwiyata Hingga Madrasah

Selasa, 22 April 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kota Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS), atau yang lebih dikenal sebagai Sekolah Adiwiyata, di lingkungan madrasah.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, H. Samsudin, di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Mubarok, Kecamatan Pinang, Kelurahan Panunggangan Barat, pada Selasa (22/04/2025).

“Budaya bersih dan cinta lingkungan harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak kita di madrasah. Sejak 2015, Program Adiwiyata telah kami jalankan di sekolah-sekolah negeri dan swasta. Kini saatnya madrasah ikut ambil bagian,” ujar Wali Kota  Tangerang, Sachrudin dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bagian Dari Penerapan Sistem Manajemen Talenta Pemkot Tangerang Melantik 29 Pejabat Dan 3 ASN

Pada tahap awal, nota kesepakatan ini mencakup 20 madrasah di Kota Tangerang yang akan mulai mengimplementasikan prinsip-prinsip Sekolah Adiwiyata. Program ini akan mendorong terbentuknya budaya bersih, sehat, dan peduli lingkungan yang melibatkan guru, siswa, hingga orang tua.

“Madrasah memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan. Ini bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter generasi bangsa yang peduli dan bertanggung jawab,” tambah Sachrudin.

Kemudian, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, H. Samsudin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Kota Tangerang. “Kami mengajak seluruh madrasah, para pengawas, dan jajaran Kemenag untuk ikut bergerak bersama menciptakan lingkungan belajar yang ramah lingkungan. Kolaborasi ini sangat berarti,” ujar Samsudin.

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan, pelaksanaan GPBLHS mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 52 Tahun 2019. Gerakan ini bertujuan mendorong aksi kolektif yang sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan.

“Hingga saat ini, sebanyak 505 sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah berstatus Adiwiyata, menjadikan Kota Tangerang sebagai salah satu kota dengan jumlah sekolah Adiwiyata terbanyak di Indonesia,” jelas Wawan.

Dalam kegiatan yang sekaligus memperingati Hari Bumi ini, juga turut meluncurkan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa, serta Sedekah Sampah(red/rls)

Berita Terkait

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin
Forwat Tangerang Selatan Giat Bukber Bersama Memperkuat Silatuhrahmi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:24 WIB

RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:35 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!