‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com— Ratusan massa dari organisasi Putera Bangsa bersama mahasiswa dan aktivis Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/8/2025).

‎Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap buruh PT Esa Jaya Putra, perusahaan produsen jaksa sepatu dan sol sepatu, yang dinilai abai terhadap hak-hak pekerjanya.

‎Koordinator lapangan, Mahes Fahlevi, mengatakan aksi kali ini menuntut agar pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dianggap lalai memenuhi kewajiban terhadap buruh.

‎“Agenda kita kali ini adalah bentuk solidaritas terhadap kaum buruh yang sedang menghadapi perselisihan hubungan industrial di PT Esa Jaya Putra. Para buruh tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, artinya perusahaan tidak bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan buruh. Selain itu, ada masalah serius terkait perizinan, mulai dari izin usaha industri terbatas risiko, Amdal, hingga prosedur lain yang belum terpenuhi,” tegas Mahes.

‎Menurutnya, meski sempat ditemui oleh perwakilan pemerintah, yakni Asisten Daerah dan Dinas Tenaga Kerja, massa aksi merasa belum puas. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut ketenagakerjaan, tetapi juga perizinan dan lingkungan.

‎“Kalau hanya satu dinas yang menemui, jelas belum cukup. Tuntutan kami harus melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Disnaker sekaligus. Karena itu, teman-teman merasa tidak puas,” ujarnya.

‎Setelah menyampaikan aspirasi di Puspem Kota Tangerang, massa bergerak menuju pabrik PT Esa Jaya Putra dan langsung melakukan penyegelan sebagai bentuk protes. Mahes menegaskan, aksi ini tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi.

‎“Insya Allah, kami akan terus melakukan solidaritas terhadap buruh yang terkena PHK sepihak. Ke depan akan ada aksi lanjutan sampai hak buruh benar-benar dipenuhi. Dan bisa dipastikan, aksi berikutnya akan lebih besar lagi,” tandasnya.

‎Aksi hari ini diikuti kurang lebih 100 orang peserta. Para pengunjuk rasa juga berencana menggugat perusahaan secara hukum agar segera memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini terabaikan.(red)

Baca Juga :  Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎

Berita Terkait

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar
Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang
Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎
‎Sengketa Lahan Warga Dengan PT.Tangerang Matra Disoroti Komisi I DPRD Tangerang
‎Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT,  Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Bakal Kepung PT Cometa Can
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:42 WIB

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:26 WIB

‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:47 WIB

‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar

Berita Terbaru

Uncategorized

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:59 WIB