Tangerang,Klikberitatv.com— Ratusan massa dari organisasi Putera Bangsa bersama mahasiswa dan aktivis Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap buruh PT Esa Jaya Putra, perusahaan produsen jaksa sepatu dan sol sepatu, yang dinilai abai terhadap hak-hak pekerjanya.
Koordinator lapangan, Mahes Fahlevi, mengatakan aksi kali ini menuntut agar pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dianggap lalai memenuhi kewajiban terhadap buruh.
“Agenda kita kali ini adalah bentuk solidaritas terhadap kaum buruh yang sedang menghadapi perselisihan hubungan industrial di PT Esa Jaya Putra. Para buruh tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, artinya perusahaan tidak bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan buruh. Selain itu, ada masalah serius terkait perizinan, mulai dari izin usaha industri terbatas risiko, Amdal, hingga prosedur lain yang belum terpenuhi,” tegas Mahes.
Menurutnya, meski sempat ditemui oleh perwakilan pemerintah, yakni Asisten Daerah dan Dinas Tenaga Kerja, massa aksi merasa belum puas. Pasalnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut ketenagakerjaan, tetapi juga perizinan dan lingkungan.
“Kalau hanya satu dinas yang menemui, jelas belum cukup. Tuntutan kami harus melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Disnaker sekaligus. Karena itu, teman-teman merasa tidak puas,” ujarnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di Puspem Kota Tangerang, massa bergerak menuju pabrik PT Esa Jaya Putra dan langsung melakukan penyegelan sebagai bentuk protes. Mahes menegaskan, aksi ini tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi.
“Insya Allah, kami akan terus melakukan solidaritas terhadap buruh yang terkena PHK sepihak. Ke depan akan ada aksi lanjutan sampai hak buruh benar-benar dipenuhi. Dan bisa dipastikan, aksi berikutnya akan lebih besar lagi,” tandasnya.
Aksi hari ini diikuti kurang lebih 100 orang peserta. Para pengunjuk rasa juga berencana menggugat perusahaan secara hukum agar segera memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini terabaikan.(red)