BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM, ‎Tangerang — Polemik status lahan di Desa Rancagong kembali memanas. Masyarakat setempat melayangkan surat kepada Kodim 0510/Tigaraksa dan Ombudsman Provinsi Banten setelah menerima balasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten tangerang yang menyebutkan adanya indikasi bahwa bidang tanah yang dimohonkan warga merupakan aset TNI AD Kodam Jaya/Jayakarta. Rabu (03/06/2026).

‎Dalam surat balasan BPN, pada poin kedua disebutkan bahwa lahan yang dimohonkan warga terindikasi sebagai aset TNI AD Kodam Jaya/Jayakarta berdasarkan Surat Pangdam Jaya/Jayakarta Nomor B/120/2026 tanggal 15 Januari 2026 tentang permohonan pemblokiran proses pensertifikatan tanah.

‎Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Warga menilai perlu adanya penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, riwayat penguasaan lahan, serta dokumen pendukung yang menjadi landasan munculnya klaim aset tersebut.

Baca Juga :  May Day, ribuan massa buruh padati kawasan Monas Jakarta Pusat

‎Perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, menegaskan bahwa surat lanjutan yang dikirimkan bukan bertujuan mencari konflik, melainkan meminta transparansi dan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi perhatian warga.

‎”Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang ada dasar hukum yang kuat, tunjukkan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan,” ujarnya.

‎Munculnya indikasi aset TNI AD dalam surat BPN dinilai sebagai persoalan serius yang harus dijelaskan secara terang benderang kepada publik. Pasalnya, status lahan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dan berdampak pada hak-hak masyarakat.

‎Untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut, awak media mendatangi Kodim 0510/Tigaraksa. Namun hingga berita ini diturunkan, Komandan Kodim sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor sehingga belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan masyarakat maupun dasar pengajuan pemblokiran pensertifikatan tersebut.

Baca Juga :  Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

‎Sementara itu, saat ditemui di kantornya, salah satu perwakilan Ombudsman Provinsi Banten menyatakan bahwa laporan masyarakat Desa Rancagong akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Masyarakat kini menanti jawaban resmi dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dan seluruh proses dapat dilakukan secara transparan demi memberikan kepastian hukum serta mencegah timbulnya konflik agraria di kemudian hari.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hak atas tanah dan akuntabilitas lembaga negara dalam menjelaskan dasar penguasaan aset yang diklaim berada di wilayah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Penulis : Didin

Berita Terkait

LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Proyek Hotmix Kualitas Rendah dan Sangat Tipis, Aktivis Minta Proyek Hotmix di Kelurahan Medang digelar ulang
Wadidaw!! Proyek Saluran Air di Medang Lestari Disorot Aktivis, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Kisah Pilu Pasien Miskin di Tangerang, Keluarga Jual Motor Demi Bayar Rumah Sakit
Warga Sambut Antusias Pekerjaan Hotmix di Kampung. Pabuaran Curug Kulon
Tegas: Septrian Ketum Lsm KDM, Diduga Abaikan Standar Teknis, Proyek Hotmix di Curug Wetan Tipis Minim Pengawasan dan Tetap Berjalan Saat Hujan
Dukung Digitalisasi Pemprov, SMSI Banten Tegaskan Pentingnya Media Siber Kuasai Multi-Platform dan Tangkal Hoaks
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Senin, 1 Juni 2026 - 17:44 WIB

LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:35 WIB

Proyek Hotmix Kualitas Rendah dan Sangat Tipis, Aktivis Minta Proyek Hotmix di Kelurahan Medang digelar ulang

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:04 WIB

Wadidaw!! Proyek Saluran Air di Medang Lestari Disorot Aktivis, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!