MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Sabtu, 25 April 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM, Tangerang | Sorotan terhadap aktivitas tempat hiburan malam kembali memanas. Trenz Club Karaoke & Lounge di Kecamatan Pagedangan kini menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan penampilan sexy dancer yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan nilai keagamaan.

Sikap tegas langsung disampaikan oleh MUI Kecamatan Pagedangan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik yang dianggap sebagai kemungkaran.

“Tidak ada ruang untuk diskusi terhadap nahi mungkar,” tegas Ketua MUI Kecamatan Pagedangan, Drs. KH. Mohamad Romli HK.

Desakan Penutupan Total
MUI tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga secara terbuka meminta agar Trenz Club ditutup total, bukan sekadar diberikan pembinaan. Sikap ini memicu dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Mayday 2025, Buruh KSPSI Banten Gelar Halal Bihalal Sekaligus Konsolidasi Aksi Damai KePatung Kuda Jakarta

Sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) turut mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak tegas melalui Satpol PP.

Dasar Hukum Jadi Sorotan
Desakan penutupan tidak lepas dari sejumlah regulasi yang dianggap relevan, di antaranya:

Perda Kabupaten Tangerang tentang Ketertiban Umum

UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Permendagri Nomor 121 Tahun 2022 terkait pengawasan tempat hiburan

Regulasi tersebut secara tegas melarang aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.

Menunggu Tindakan Aparat
Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak perda. Secara prosedur, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata akan melakukan sidak dan verifikasi izin operasional.

Baca Juga :  Gandeng Beberapa Unsur,Pemkab Gelar Tanam Magrove Dan Tebar Mimi, Di Ketapang Urban Aquacultur 

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran, denda, pembekuan izin, hingga penutupan permanen. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus dapat dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Respons Aparat Masih Minim
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ferliansyah, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Hatur nuhun,” jawabnya singkat, disertai stiker.

Tekanan publik kini semakin kuat.
Akankah Trenz Club benar-benar ditutup, atau justru hanya berujung pada pembinaan? Semua mata tertuju pada langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti polemik ini.

Berita Terkait

Klarifikasi Biaya Acara Kokurikuler dan Perpisahan SMP N 5 Curug.
Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan
Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik
Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan
Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:25 WIB

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Kamis, 23 April 2026 - 07:13 WIB

Klarifikasi Biaya Acara Kokurikuler dan Perpisahan SMP N 5 Curug.

Kamis, 23 April 2026 - 00:01 WIB

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 10:10 WIB

Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik

Senin, 20 April 2026 - 00:33 WIB

Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!