‎Tidak Transparan, Pengelolaan Anggaran Belanja Media Kecamatan Karang Tengah Dinilai Bobrok

Senin, 1 Desember 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Tangerang,Klikberitatv.com- Ketua Forum Wartawan Tangerang ( Forwat), Andi Lala menilai pengunaan anggaran belanja media di Kecamatan Karang Tengah , Kota Tangerang tidak transparan dan diskriminasi.

‎Padahal anggaran (Advetorial) tersebut merupakan hak perusahaan media baik tingkat lokal,regional maupun nasional dan bukan hanya diberikan kepada orang terdekat saja.

‎Pria yang kerap disapa Lala ini juga menegaskan kalau, anggaran publikasi yang di kelola Kecamatan Karang Tengah itu adalah usulan dari pihaknya (Forwat.red) dimasa pandemi covid -19. Forwat saat itu menggelar aksi damai, menuntut transparansi anggaran belanja media yang dikelola Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, tepat Kamis tanggal 2 Juli tahun 2020 lal
‎”Anggaran belanja media ini adalah hak kami sebagai wartawan dan perusahaan media. Tentu secara profesional dengan syarat dan ketentuan yang berlaku Kami (Forwat) yang perjuangkan itu. Saat Covid_19 anggaran itu kena rasionalisasi, dipangkas dan ditiadakan, kami yang meminta dan mengusulkan agar Pemkot dan DPRD Kota Tangerang mengembalikan anggaran belanja media tersebut, Ya, sampai saat ini.Termasuk yang ada di tiap dinas dan kecamatan. Harusnya digunakan secara transparan bukan hanya kepada orang terdekat saja. Kami minta segera ada klarifikasi dari Camat Karang Tengah,” papar Lala bercerita, Senin, (01/12/2025).


‎Selain itu, Lala juga menyebut pengelolaan anggaran diseminasi informasi di Kecamatan Karang Tengah itu bobrok, terlebih tidak melibatkan kelompok wartawan yang ada di Kota Tangerang, sehingga dianggap tidak berlaku adil dan kurang tepat sasaran.

‎”Anggaran publikasi media ini semestinya bisa digunakan oleh pihak Kecamatan Karang Tengah untuk menyampaikan program pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan membangun sinergitas kepada wartawan, bukan malah sebaliknya. Jadi polemik, ini jelas bobrok dan kami minta penjelasan dari Pihak Kecamatan Karang Tengah,” ungkap Lala menambahkan.

‎Sementara saat di konfirmasi, Camat Karang Tengah, Hendriyanto mengatakan kalau pengunaan anggaran advetorial itu dikelola oleh Sekretaris Camat, dan telah diberikan kepada beberapa orang wartawan. Untuk saat ini anggaran tersebut telah habis dan tidak ada pada anggaran biaya tambahan (ABT) tahun 2025 . Camat berjanji akan memasukan anggaran tersebut pada tahun 2026 mendatang.

‎”Untuk ABT kita tidak ada slot adv. Adv dan lain lain yang pegang Sekcam dan ane kurang tahu soal itu, silahkan saja di kroscek” pungkasnya singkat (fwt/red)

Baca Juga :  Rindu Belanja di Pasar Anyar, Maryono Ajak Pedagang Segera Ramaikan Kembali Pasar Yang Sudah Nyaman

Berita Terkait

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin
Forwat Tangerang Selatan Giat Bukber Bersama Memperkuat Silatuhrahmi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:24 WIB

RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:35 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!