Wakil Ketua 1 DPRD Tangerang Soroti Banjir di Kota Tangerang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, seluruh sungai maupun anak sungai yang mengalir di wilayah Kota Tangerang perlu dilakukan normalisasi agar ramah terhadap pemukiman penduduk dalam segi banjir.

“Fokus utamanya sekarang adalah Pemerintah Kota Tangerang harus segera mengevaluasi hal itu, agar bisa melakukan duplikasi untuk melakukan penataan terkait aliran sungai guna dilakukan normalisasi dan juga revitalisasi,” ujar Andri, Senin (19/5/2025).

Selain itu, lanjut dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di Kota Tangerang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh demi menyelesaikan permasalahan banjir.

Pasalnya bencana yang turun ketika hujan deras melanda itu kerap terjadi pada lokasi dan waktu yang tidak diduga-duga.

Baca Juga :  Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Seperti halnya ketika banjir yang merendam beberapa wilayah di Kecamatan Ciledug dan Karang Tengah dalam kurun waktu satu jam pada Selasa (13/5/2025) lalu.

Pasalnya saat itu banjir muncul dalam hitungan waktu satu hingga dua jam hujan mengguyur lantaran jalur aliran air terhambat oleh proyek pembangunan gorong-gorong dari Dinas PUPR Kota Tangerang.

“Karena banjir di Kota Tangerang imi terjadi anomali, beberapa titik itu banjirnya sangat cepat naik, padahal sejatinya wilayah tersebut tidak ada potensi banjir, kalaupun ada genangan tidak akan tinggi itu,” ungkapnya.

“Evaluasi harus dilakukan dalam waktu dekat ini, karena ouput dari evaluasi itu adalah beberapa hal yang bisa dilakukan terkait dengan rekayasa pembangunan di Kota Tangerang,” sambungnya.

Baca Juga :  Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, TNI Beri Kejutan Kepada Polres Metro Tangerang Kota

Menurut dia, panjangnya aliran sungai yang ada di Kota Tangerang tersebut membuat penanganan banjir memerlukan koordinasi lintas sektor pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan masalah yang terus terjadi bertahun-tahun lamanya.

Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta wajib membahasa penyelesaian masalah banjir dengan turut menggandeng pihak pengembang suatu kawasan hunian.

Sebab peran dari pihak pengembang pemukiman masyarakat sangat diperlukan agar mampu memberikan dampak positif bagi warga yang tinggal di sekitarnya.

“Koordinasi antar wilayah menjadi suatu hal yang mutlak, tidak hanya dengan Kota Tangsel, tapi difasilitasi dengan Pak Gubernur Banten akhirnya juga kita harus berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta,” tuturnya.

Berita Terkait

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum
Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman
Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh
Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara
Kepala KUA Kecamatan Legok pimpin langsung Ahad Nikah Putri Pertama Bapak Jepri
Bongkar Kedok? Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Koperasi Bersama Mandiri Akui Izin Operasional Masih ‘Proses Pengajuan’
Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:19 WIB

Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!