Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN (47) dan YYB (35) asal Kupang, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, menjelaskan 2 (dua) pelaku dari aksi pencurian sepeda motor modus debt collector itu ditangkap jajarannya di rumah kontrakan pada Jum’at (17/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dua orang pelaku tersebut ditangkap di Jalan Ken Arok, Kelurahan Uwung Jaya,  Kecamatan  Cibodas, Kota Tangerang berdasarkan laporan korban ke Polsek Tangerang,” kata Suyatno dalam keterangannya. Minggu, (18/5/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban seorang wanita Geni melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang tiba-tiba diberhentikan oleh 4 orang pelaku yang mengaku dari leasing. Mereka menuduh korban belum membayar tunggakan selama 3 bulan dan mengajak korban datang ke kantor leasing.

Baca Juga :  Minta Jatah Preman, Polisi Tangkap Pelaku yang Meresahkan Pedagang di Pasar Lama

“Karena ketakutan, korban kemudian menghubungi anaknya. Karena tidak ada jawaban korban pergi untuk menjemput anaknya dirumah. Motor ditinggal di salah satu minimarket bersama para pelaku dengan terlebih dahulu dikunci stang,” ungkapnya.

Kemudian saat kembali ke lokasi parkir motor yang ditinggalkan di minimarket, korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat. Motor yang sebelumnya terkunci diduga dirusak para pelaku.

“Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Dipimpin kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan berhasil menangkap 2 (dua) pelaku SBN dan YYB. Saat diinterogasi keduanya mengaku menjalankan aksi curanmor modus (mata elang) matel tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya yang tinggal di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa Ramadhan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli

“Petugas bergerak cepat mendatangi alamat pelaku lainnya. Namun saat tiba di lokasi ketiga pelaku lainnya sudah kabur. Identitasnya sudah kami ketahui dan dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus itu berupa sepeda motor korban dan motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (rls/red)

(

Berita Terkait

‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎
‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:42 WIB

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎

Berita Terbaru