60 Bus Angkut 2.992 Pemudik Gratis dilepas oleh Forkopimda Kota Tangerang di Terminal Poris Plawad

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Ribuan Masyarakat Tangerang menyambut suka cita untuk pulang ke kampung halaman secara gratis dalam kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Jum’at, (28/3/2025).

Keberangkatan mudik gratis itu dilepas langsung Penjabat Forkopimda Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Wakilnya, Maryono, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Dandim 0506/Tgr, Letkol Inf. Ari Sutrisno, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI, Amirullah, Sekretaris Direktorat Integrasi dan Multimoda Kemenhub RI, Dedy Cahyadi dan Kadis Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely.

Terpantau di lokasi, mudik gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Ditjen Hubdat Kemenhub RI) di tahun 2025 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Rekrut Pemuda-Pemudi Wilayah ,Katar Kelurahan Gandasari Gelar Pembekalan Calon Pengurus 2025-2030

Tercatat, di Kota Tangerang pada tahun 2024 lalu sebanyak 3.775 lebih pemudik dengan 75 armada bus diberangkatkan dari Terminal Poris Plawad. Sementara di tahun ini sebanyak 2.992 pemudik diberangkatkan dengan 60 unit armada bus.

“Program mudik gratis ini sebagai langkah meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemudik. Dan yang terpenting adalah menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan raya sepanjang mudik Lebaran tahun 2025 ini,” kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Selanjutnya, untuk menurunkan resiko di jalan, para pengemudi bus yang akan membawa pemudik dalam Mudik Gratis tersebut dilakukan tes urine bekerjasama dengan BNK Kota Tangerang, Dinkes dan Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota dengan hasil tidak temukan (negatif) adanya penyalahgunaan narkoba para sopir yang di periksa.

Baca Juga :  ‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Sementara itu, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Polri akan selalu hadir dan mendukung sepenuhnya kegiatan Mudik Gratis ini agar aktivitas masyarakat pada mudik idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sesuai taglinenya “Mudik Aman Keluarga Nyaman”.

“Menurut saya, Program Mudik Gratis yang dilaksanakannya Kemenhub RI ini akan sangat membantu dan bermakna bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya idul fitri 1446 hijriah bersama keluarga dikampung halaman. Polri akan selalu hadir untuk masyarakat, semoga selamat sampai tujuan dan berkumpul bersama keluarga tercinta untuk merayakan hari kemenangan ini dengan kebahagiaan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut. (rls/red)

Berita Terkait

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:24 WIB

RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!