Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Baru Terbentuk 11 Dari 246 Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klokberitatv.com— Hingga awal Juni 2025, tercatat baru 11 dari 246 Desa di Kabupaten Tangerang yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) sebagai syarat pendirian Koperasi Merah Putih.

Proses penyelesaian ini juga mencakup pencatatan resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui notaris.

“Kita saat ini baru mengukuhkan 11 dari 246 desa yang selesai prosesnya di Kementerian Hukum,” ungkap Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid di GSG Kabupaten Tangerang. Senin, 2 Juni 2025.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menjelaskan, seluruh desa/kelurahan dapat menyelesaikan proses tersebut paling lambat pada 15 Juni 2025.

Baca Juga :  Sebanyak 104 Koperasi Merah Putih Disetiap Kelurahan Kota Tangerang Resmi Terbentuk

Targetnya, seluruh tahap administrasi dapat diselesaikan pada akhir Juni, sehingga setiap desa dan kelurahan memiliki izin pendirian Koperasi Merah Putih.

Untuk mendukung operasional koperasi tersebut, pemerintah pusat telah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi desa (Kopdes). Namun, hingga kini mekanisme pencairan dana tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pusat.

Baca Juga :  Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

“Mekanisme untuk mendapatkan dana itu berasal dari pusat. Satu desa bisa mendapatkan Rp3 sampai Rp5 miliar,” jelas Yayat.

Adapun, kata Yayat struktur keanggotaan koperasi telah ditetapkan, di mana kepala desa dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperkenankan menjadi anggota. Keanggotaan akan ditentukan melalui Musdesus.

“Keanggotaan itu diluar perangkat Desa dan BPD. Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, ” tandasnya.(aa/red)

Berita Terkait

‎Warga Merasa Terbantu, Bantuan Beras 20 Kg Disalurkan ke 858 KPM Di Kelurahan Periuk‎
‎Pimred Award 2025 Nobatkan Turidi sebagai Legislatif Terbaik‎
Jelang HUT RI-80 Tahun,Musisi Orkes Oi Ramaikan Event Penggalangan Dana Katar Kelurahan Gandasari
‎Bangun Sinergi Dan Kolaborasi , FUKT Kunjungi Disperindagkop UMKM Kota Tangerang
‎Dugaan Maraknya Mafia Tanah dan Sertifikat Borong,Warga Tuntut BPN Kabupaten Tangerang di Bubarkan‎
Tangani Dampak Banjir, Gerak Cepat Pemkot Tangerang di Apresiasi Gubernur Banten‎
Upaya Penanganan Banjir, Dinas PUPR Pasang Ratusan Kisdam di Sejumlah Wilayah
Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:36 WIB

‎Warga Merasa Terbantu, Bantuan Beras 20 Kg Disalurkan ke 858 KPM Di Kelurahan Periuk‎

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:17 WIB

‎Pimred Award 2025 Nobatkan Turidi sebagai Legislatif Terbaik‎

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:18 WIB

Jelang HUT RI-80 Tahun,Musisi Orkes Oi Ramaikan Event Penggalangan Dana Katar Kelurahan Gandasari

Senin, 14 Juli 2025 - 17:24 WIB

‎Bangun Sinergi Dan Kolaborasi , FUKT Kunjungi Disperindagkop UMKM Kota Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:11 WIB

‎Dugaan Maraknya Mafia Tanah dan Sertifikat Borong,Warga Tuntut BPN Kabupaten Tangerang di Bubarkan‎

Berita Terbaru