Terkait pencabutan plang segel Komisi I DPRD Kota Tangerang , Desak Satpol PP Laporkan Wahana Resto The Nice Garden

Senin, 28 April 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Wahana & Restro The Nice Garden di pinang yang dijadikan tempat bermain anak-anak tersebut diduga telah terjadi pelanggaran. Kata Junadi (Senen 28 april 2025)

Karena berita sebelumnya plang segel yang diduga dicopot dan dipindahkan yang bertulisan (Bangunan/Tempat usaha di tutup/Segel) karena melanggar peraturan daerah kota Tangerang tahun No 8. Tahun 2018 tentang Ketentraman dan ketertiban umum dan Perda No 10 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Tuntut THR Cair 100 Persen,Buruh Pabrik Sandal Homy Ped di Tangerang Mogok Kerja

Atas dugaan tersebut Junadi Anggota DPRD Kota Tangerang saat diwawancarai media melalui via telpon minta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini satpol PP melaporkan ke kepolisian, harus berani tegas amankan Pemilik Wahana Resto The Nice Garden dan Oknum Yang bermain, diduga telah Abaikan papan Segel yang langsung disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sebagai Tugas Fungsinya Penegak Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang yang Profesional dan Akuntabel. Ucapnya

Baca Juga :  Mangkrak Pembangunan SMPN 34 Tangerang ,Pungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul

Undang Undang No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung dan PP No 36 Tahun 2005, setiap bangunan wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan administrasi, bangunan tanpa ijin dapat dikenai sanksi administrasi hingga pembongkaran serta denda maksimal 10% dari nilai bangunan jika bangunan telah berdiri pemilik wajib mengurus sertifikat layak fungsi (SLF).

Lanjut Junadi jika temuan tersebut dan telah dipanggil tidak datang dan jika masih beroperasi itu mengabaikan papan segel segera dilaporkan ke penegak hukum, tegasnya.(red)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang
Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme
37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli di Ciledug
Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel
Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang
Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug
Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:50 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:40 WIB

37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli di Ciledug

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB