Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cikupa Amankan Kasus Penarikan Motor oleh Matel

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikupa, Tangerang — Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penarikan sepeda motor oleh Mata Elang (Matel) di depan SPBU Bojong, Jalan Raya Serang, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dipimpin oleh IPTU Rusandi bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikupa, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPTU Rusandi, Aipda Budiansyah, Bripka Ajat Sudrajat, Brigpol Indra, Briptu Safrijal, dan Briptu Ghany.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, DPRD Tangerang Tetapkan Wali Kota Dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

Pengecekan TKP dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait adanya penarikan sepeda motor oleh pihak Matel di lokasi tersebut.

Setelah mendatangi TKP, petugas kemudian melakukan mediasi antara pelapor dengan pihak ketiga yang melakukan penarikan kendaraan. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, proses mediasi berjalan kondusif hingga akhirnya dicapai kesepakatan, di mana sepeda motor yang sempat ditarik dikembalikan kepada pemiliknya.

Pelapor pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh personel Polsek Cikupa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Di Isukan Terlibat Dengan Keberadaan Pagar Laut Di Tangerang, Ini kata Mantan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polsek Cikupa akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang masuk melalui layanan 110.

“Layanan 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.(Red)

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari
Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia
Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik
HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Penuh Kehangatan, Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadir di Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten
Rakernas SIWO PWI 2026, Ketum Ahmad Munir Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme Wartawan
Pra HPN 2026, PWI Pusat Bersama PWI Banten Gelar Seminar Anugerah Jurnalistik Adinegoro
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:12 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi

Senin, 9 Februari 2026 - 14:27 WIB

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari

Senin, 9 Februari 2026 - 13:43 WIB

Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia

Senin, 9 Februari 2026 - 12:12 WIB

Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:59 WIB

Penuh Kehangatan, Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadir di Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten

Berita Terbaru