Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir di Pasar Babakan

Minggu, 17 November 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com – Pengunjung Pasar Babakan Kota Tangerang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas parkir. Hal ini diungkapkan salah seorang warga, Lukman (48) saat belanja di pasar tersebut, Sabtu,(16/11/2024) malam.

Dikatakan Lukman, usai membayar tiket masuk kendaraan roda empat sebesar Rp.4000, kemudian dirinya memarkirkan mobilnya itu di tempat parkir. Setelah selesai belanja sayur mayur dan kebutuhan lainnya dirinya kemudian kembali ke mobilnya.

Namun setelah ingin keluar dari parkiran seorang oknum petugas parkir menghampiri dan meminta kembali uang parkir.

“Padahal saya sudah bayar tiket masuk sebesar empat ribu, tapi kok malah diminta lagi. Saya tanya ke petugas katanya beda lagi.Ya, sudah saya bayar lagi lima ribu,” sesalnya.

Baca Juga :  Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya

Untuk diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI telah mengambil alih pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. Penertiban secara administratif ini sebagai tindaklanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan milik Kemenkumham. 

Saat melakukan penertiban dan juga sosialisasi kepada para pedagang dalam bentuk pemasangan spanduk dan stiker, tim dari Kemenkumham yang terdiri dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, juga bekerja sama dengan jajaran Polrestro Kota Tangerang. 

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi Kota Jenguk 17 Korban Kebakaran Cimuning, Salurkan Tali Asih dan Dukungan Moril

Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Di mana segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.

Artikel ini resmi dirilis dan ditayangkan beberapa portal berita Rabu, 23 Juni 2021 lalu.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir Pasar Babakan, Kota Tangerang

Berita Terkait

Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Drainase di Kampung Cibogo Wetan Jadi Sorotan
May Day, ribuan massa buruh padati kawasan Monas Jakarta Pusat
Aksi Warga Curug Soroti Dugaan Mafia Tanah, Sempat Terjadi Dorong-dorongan di Depan Paramount Petals
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur: Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT & PT KAI
DOR! Komplotan Curanmor Lintas Wilayah “Pemetik 13 Motor” Digulung Polres Metro Tangerang Kota
Program MBG Tercoreng Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat di Paket Makan Bergizi Gratis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:31 WIB

Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:29 WIB

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Drainase di Kampung Cibogo Wetan Jadi Sorotan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:15 WIB

May Day, ribuan massa buruh padati kawasan Monas Jakarta Pusat

Kamis, 30 April 2026 - 19:06 WIB

Aksi Warga Curug Soroti Dugaan Mafia Tanah, Sempat Terjadi Dorong-dorongan di Depan Paramount Petals

Berita Terbaru

error: Content is protected !!