Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta menindak tegas perusahaan nakal sebagai perwujudan Kota Layak Investasi. Demikian hal ini disampaikan Koordinator Aktivis Putra Bangsa Menggugat, Jihan Mahes Fahlevi

Salah satunya adalah perusahan produksi onsol sepatu, PT.Esa Jaya Putra yang berada di Wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Dikatakan Mahes bahwa Perusahaan yang berdiri sejak 2004 itu terbukti telah melanggar Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 8 tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perda nomor
10 tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perda nomor 3 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung.

Meski sempat disegel pada (31/11/2025) lalu oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, namun perusahaan tersebut dipastikan tetap beroperasi seperti biasanya.

Menurut Mahes, ketidakpatuhan pihak perusahaan PT Esa Jaya Putra ini menjadi contoh buruk investasi di Kota Tangerang. Bahkan sambung Mahes, tiga unit gudang workshop milik PT Esa Jaya Putra yang pernah di Sidak oleh Komisi I DPRD Kota Tangerang belum juga dilakukan penyegelan, padahal pihaknya menyakini kalau workshop itu tidak memiliki dokumen lingkungan dan ijin persetujuan bangunan gedung (PBG).
“PT.Esa Jaya Putra itu tidak layak investasi di Kota Tangerang. Sejak puluhan tahun tidak ada kontribusi untuk Kota Tangerang.Hal hak pekerjanya saja diabaikan, bahkan kita pastikan tidak ada warga Kota Tangerang yang bekerjra disana. Pemerintah harus tindak tegas perusahaan nakal ini. Jangan tebang pilih. Workshopnya juga mesti disegel karena ilegal,” tegas Mahes kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Tak Terima Trantib Monitoring, Pemilik Cafe di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib

DIberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Tim Satgas Gabungan OPD yaitu diantaranya, Dinas PUPR, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perwakilan Assisten Daerah II (Asda) beraama Sarpol PP melaksanakan Sidak dan penyegelan dengan merantai dan menempel stiker dipintu utama gudang milik PT Esa Jaya Putra Kamis (13/11/2025) lalu.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Sertijab Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Ciledug dan Pinang

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyebut pihaknya dan Satgas OPD menemukan sejumlah pelanggaran seperti kelengkapan perizinan operasional, dugaan penyalahgunaan fungsi bangunan, dan keterkaitan dengan perusahaan lain.

Langkah selanjutnya Tim Satgas dari Pemkot Tangerang itu berjanji akan melakukan verifikasi kembali kepada pihak perusahaan PT Esa Jaya Putra, namun hingga kini belum juga ada tindakan.

“Kami akan pantau terus. Jika diperlukan, DPRD akan menggelar hearing untuk memastikan penegakan perda berjalan dan sesuai aturan,” tegasJunadi. (red)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu
Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Berita Terbaru