HUT Kota Tangerang , Sebanyak 4.982 Miras Hasil Razia Satpol PP Tangerang Di Musnahkan

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Kllkberitatv.com- Tepat di momen Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Tangerang ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras). Kegiatan pemusnahan miras ini rutin dilaksanakan setiap perayaan HUT kota Tangerang.

Tak kurang dari 4.982 barang bukti botol Miras dari berbagai merek dimusnahkan yang merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang hadir membuka kegiatan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras secara simbolis menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang secara konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah tentunya Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang.” tutur Sekda dalam kegiatan yang di gelar di Halaman Belakang Puspem Kota Tangerang.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan , Kanit Lantas Dan Personel Polsek Jatiuwung Lakukan Arus Lalu Lintas Di Kolong Ply Over Taman Cibodas

“Dan di momen ini kita berhasil memusnahkan total 4.982 botol miras yang jika ditotal senilai tak kurang dari Rp 204 Juta.” imbuhnya.

Selain melalui penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 yang menjadi dasar hukum dalam menindak peredaran miras, Herman turut menyampaikan bahwa Pemkot juga senantiasa melakukan berbagai tindakan preventif.

“Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras.” terang Herman.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Antisipasi Premanisme, Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Premanisme

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan tentunya kita ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk, nyaman dan kondusif.” tukas Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras di Momen HUT Kota Tangerang ke-32 turut mengapresiasi upaya serta komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.

“Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik dan ini saya berharap tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial seluruh masyarakat baik masyarakat Kota Tangerang dan juga Banten secara keseluruhan dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu dan mengancam generasi muda kita.” ujar Nana.(rilis/red)

Berita Terkait

Terjadi PHK Sepihak Anggota FSP KEP KSPSI, Jumhur Hidayat : Praktik-Praktik Union Busting Harus Dihentikan
Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Serentak di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025
Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Wartawan Jadi Korban Kekerasan, Maryono Bubarkan Kobam Dan Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
Ketua PWI Kota Tangerang Kecam Keras Oknum Anggota Kobam Yang Pukul Jurnalis Saat Peliputan Festival PehCun
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33 WIB

Terjadi PHK Sepihak Anggota FSP KEP KSPSI, Jumhur Hidayat : Praktik-Praktik Union Busting Harus Dihentikan

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:17 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Serentak di Tangerang

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:47 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:11 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A’zhom

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:08 WIB