Himbauan Kamtibmas, Polisi: Ramadhan 2025, SOTR Hingga Petasan Dilarang di Tangerang

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv com — Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, KBP Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun kegiatan yang dilarang tersebut adalah Sahur On The Road (SOTR), Tawuran termasuk Perang Sarung antar Remaja, Balapan Liar dan menyalakan petasan.

“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri. Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun masyarakat yang menyalakan petasan,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Kamis, (27/2/2025).

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Organisasi Wartawan Di Tangerang Gelar Aksi Damai

Zain menyatakan, akan kedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan, namun bila terdapat oknum masyarakat yang masih membandel ada konsekuensi hukum apabila ada sekelompok orang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan aksi tawuran, balap liar, perang sarung termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyuan selama bulan suci ramadhan tahun ini, agar kita semua dapat menjalankan ibadah bulan puasa dengan lancar, aman dan nyaman,” katanya.

Kapolres menyarankan, masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, dengan memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus dan beri’tikaf di masjid-masjid di lingkungan.

Penegasan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Tangerang, yang menegaskan, dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Sebanyak 4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Begini Pesan Maryono

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci ramadhan. Termasuk mengimbau tentang pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono.

Wakil Wali Kota menegaskan, kegiatan. SOTR, Tawuran, Balap Liar hingga menyalakan petasan yang dilarang di kota Tangerang lantaran terdapat alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu.

“Pemkot libatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan, kelurahan termasuk, kami akan koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran di Wilayah,” tandasnya. (rls)

Berita Terkait

Tangani Dampak Banjir, Gerak Cepat Pemkot Tangerang di Apresiasi Gubernur Banten‎
Upaya Penanganan Banjir, Dinas PUPR Pasang Ratusan Kisdam di Sejumlah Wilayah
Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79
Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga, AKPERSI DPD Banten Apresiasi Kegiatan Jum’at Berkah
ASWAKADA Gelar Munas 1, Maryono :Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Resmikan Sarana Air Bersih di Desa Bonasari, Pakuhaji
Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor
Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, TNI Beri Kejutan Kepada Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:25 WIB

Tangani Dampak Banjir, Gerak Cepat Pemkot Tangerang di Apresiasi Gubernur Banten‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:46 WIB

Upaya Penanganan Banjir, Dinas PUPR Pasang Ratusan Kisdam di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:24 WIB

Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga, AKPERSI DPD Banten Apresiasi Kegiatan Jum’at Berkah

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:06 WIB

ASWAKADA Gelar Munas 1, Maryono :Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolonel Czi Chandra Adibrata Resmi Jabat Kasrem 052/Wkr

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:39 WIB