Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, 5 Unit Motor Disita

Minggu, 20 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengintruksikan seluruh Polsek Jajaran gencar melakukan patroli kewilayahan, terlebih pada jam rawan aksi kejahatan.

Berawal dari laporan masyarakat di Jalan Batujaya Timur, Batuceper, Kota Tangerang, Banten telah terjadi tindak curanmor. Selasa, (25/3) lalu. Polsek Batuceper dipimpin Kapolsek Kompol Gunawan dan Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat melaksanakan observasi kewilayahan mencurigai gerak-gerik dua pria menggunakan sepada motor dipinggir jalan Daan Mogot, Batuceper Kota Tangerang. Sabtu (19/4) dinihari.

“Dua terduga pelaku berinisial R (28) dan M (30), saat dihampiri berusaha kabur. Saat kabur itu motor yang dikendarai keduanya sempat menabrak polisi hingga terjatuh. Namun, pelaku berhasil diamankan,” kata Kasi Humas AKP Prapto Lasono, Minggu (20/4) dalam keterangannya.

Baca Juga :  Modus Transaksi COD, Pria Di Pinang Tangerang Malah Bawa Kabur Hp Penjual, Warga dan Polisi Patroli Berhasil Amankan Pelaku

Lanjut Prapto, saat dilakukan pemeriksaan di TPK dari dalam sepeda motor yang digunakan terduga kedua pelaku ditemukan barang bukti kunci leter T dan 7 anak mata kunci palsu di kantong kunci berwarna merah.

Dari hasil interogasi dilakukan petugas, kedua pelaku merupakan spesialis pelaku curanmor yang sering beroperasi di wilayah Batuceper dan wilayah lainnya di Tangerang. Polisi pun langsung bergerak melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku dan menemukan 5 unit motor diduga merupakan hasil curian.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

“Pelaku R (pemetik) dan M (Joki). Kini telah kita amankan di Sel Tahanan Mapolsek Batuceper. Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menangkap (DPO) penadah dari motor curian kedua pelaku tersebut,” terang kasi Humas.

Prapto menambahkan, Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya aksi curanmor. Untuk mengantisipasi itu pemilik kendaraan bermotor dapat menggunakan kunci pengaman tambahan dan selalu memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan ramai.

“Pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Prapto. (red/rls)

Berita Terkait

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang
Polisi Beberkan Hasil Autopsi Anak Kecil Terbakar Didalam Rumah Kontrakan di Tangerang
Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun di Tangerang
Tragis,Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar Didalam Kontrakan di Kosambi Tangerang
Sadis, Pelaku Curas terhadap Driver Taksi Online di Tangerang positif Pengaruh Narkoba
Polisi Ungkap Indentitas Driver Taksi Online Korban Curas di Tangerang, Ini Modusnya
Curiga Transaksi Berdarah, Polisi Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Bergerak Cepat,Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jasad Pria Dalam Karung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:09 WIB

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

Selasa, 29 April 2025 - 12:04 WIB

Polisi Beberkan Hasil Autopsi Anak Kecil Terbakar Didalam Rumah Kontrakan di Tangerang

Selasa, 29 April 2025 - 08:43 WIB

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun di Tangerang

Senin, 28 April 2025 - 13:02 WIB

Tragis,Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar Didalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 - 20:35 WIB

Sadis, Pelaku Curas terhadap Driver Taksi Online di Tangerang positif Pengaruh Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB