Dorong Penyelesaian Warga Taman Royal, DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Taman Royal 1-3 yang belum diserahterimakan ke pemerintah kota (pemkot) Tangerang di ruang Banus DPRD. Rabu,(4/6/2025)

Pasalnya, sengketa tersebut dikeluhkan oleh banyak warga setempat karena terdapat ruas jalan yang rusak serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kondisi ini juga diperparah developer (pihak pengembang) mengalami pailit sejak 2022 serta Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Taman Royal tersebut digadaikan di Bank Mayapada.

Diketahui, aset-aset itu, termasuk ratusan sertifikat tanah, masih menjadi agunan buntut dari kasus pailit pengembang PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri (CBBM).

Baca Juga :  Konfirmasi Dugaan Gas Oplosan, Tim Awak Media Malah Di Ancam Dengan Sajam

Perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah gagal memenuhi kewajiban utang-utangnya.

Proses hukum kini berada di tangan kurator, yang bertugas mengelola dan mendistribusikan harta pailit kepada para kreditur termasuk bank.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menjelaskan, bahwa pihaknya mengkoordinasikan kepada semua pihak untuk mempercepat penyelesaian proses sengketa tersebut demi kepentingan orang banyak.

“Semua pihak untuk menjadi perhatian agar lebih mementingkan kepentingan orang banyak dan mempercepat penyelesaian masalah ini. Saya mendukung penuh,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Pemerintah Kota Tangerang mengaku belum dapat bertindak lebih jauh sebelum proses penyerahan aset secara legal rampung.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa setelah PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri dinyatakan pailit, penanganan PSU sepenuhnya berada di tangan kurator.

Baca Juga :  Warga Amuk Truck Tanah di Kosambi, Polisi Minta Warga Sabar Dan Akan Usut Tuntas

Herman menuturkan, kurator tengah mengambil langkah konsolidasi agar koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan lancar. Ia juga menyampaikan upaya keras Pemkot untuk segera mengambil alih sertifikat yang masih menjadi agunan di Bank Mayapada.

“Kami berupaya meminta sertifikat yang masih di Bank Mayapada secepat mungkin,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak dapat melakukan perbaikan atau pemeliharaan fasilitas yang belum diserahkan secara legal.

“Harus sesuai ketentuan dan undang-undang. Kami akan terus mendorong agar penyerahan PSU segera terwujud. Tanpa penyerahan resmi, Pemkot tidak bisa bertindak,” pungkasnya.(rls/red)

Berita Terkait

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Proyek Hotmix Kualitas Rendah dan Sangat Tipis, Aktivis Minta Proyek Hotmix di Kelurahan Medang digelar ulang
Wadidaw!! Proyek Saluran Air di Medang Lestari Disorot Aktivis, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Kisah Pilu Pasien Miskin di Tangerang, Keluarga Jual Motor Demi Bayar Rumah Sakit
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:51 WIB

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:22 WIB

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Senin, 1 Juni 2026 - 17:44 WIB

LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!