Dorong Penyelesaian Warga Taman Royal, DPRD Kota Tangerang Gelar RDP

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Taman Royal 1-3 yang belum diserahterimakan ke pemerintah kota (pemkot) Tangerang di ruang Banus DPRD. Rabu,(4/6/2025)

Pasalnya, sengketa tersebut dikeluhkan oleh banyak warga setempat karena terdapat ruas jalan yang rusak serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kondisi ini juga diperparah developer (pihak pengembang) mengalami pailit sejak 2022 serta Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Taman Royal tersebut digadaikan di Bank Mayapada.

Diketahui, aset-aset itu, termasuk ratusan sertifikat tanah, masih menjadi agunan buntut dari kasus pailit pengembang PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri (CBBM).

Baca Juga :  Usai Konferkotlub, Pengurus PWI Kota Tangerang 2025-2028 Resmi Dilantik

Perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah gagal memenuhi kewajiban utang-utangnya.

Proses hukum kini berada di tangan kurator, yang bertugas mengelola dan mendistribusikan harta pailit kepada para kreditur termasuk bank.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menjelaskan, bahwa pihaknya mengkoordinasikan kepada semua pihak untuk mempercepat penyelesaian proses sengketa tersebut demi kepentingan orang banyak.

“Semua pihak untuk menjadi perhatian agar lebih mementingkan kepentingan orang banyak dan mempercepat penyelesaian masalah ini. Saya mendukung penuh,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Pemerintah Kota Tangerang mengaku belum dapat bertindak lebih jauh sebelum proses penyerahan aset secara legal rampung.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa setelah PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri dinyatakan pailit, penanganan PSU sepenuhnya berada di tangan kurator.

Baca Juga :  Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga, AKPERSI DPD Banten Apresiasi Kegiatan Jum'at Berkah

Herman menuturkan, kurator tengah mengambil langkah konsolidasi agar koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan lancar. Ia juga menyampaikan upaya keras Pemkot untuk segera mengambil alih sertifikat yang masih menjadi agunan di Bank Mayapada.

“Kami berupaya meminta sertifikat yang masih di Bank Mayapada secepat mungkin,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak dapat melakukan perbaikan atau pemeliharaan fasilitas yang belum diserahkan secara legal.

“Harus sesuai ketentuan dan undang-undang. Kami akan terus mendorong agar penyerahan PSU segera terwujud. Tanpa penyerahan resmi, Pemkot tidak bisa bertindak,” pungkasnya.(rls/red)

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030
MUNAS III FSP KEP KSPSI 2025 Resmi Dibuka Langsung Menaker RI Dan Ketum DPP KSPSI
Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa
‎Disnaker Kota Tangerang Gelar Lomba Tata Kelola Serikat Pekerja, PUK FSP KEP KSPSI PT.Gajah Tunggal Tbk Raih Juara 1‎
HKG Ke-53 ,Kampung Mandiri Kelurahan Alam Jaya Dikunjungi Tim Penilai 10 Lomba Program PKK Provinsi Banten
Pendekar Bar Menginspirasi! Santuni Anak Yatim dan Janda, Komitmen untuk Masyarakat
‎1.200 Siswa Di Tangerang Latgab Capasko, Maryono : Tanamkan Disiplin Wujudkan Mimpi Ke Istana
Ajak Anggota Menjaga stabilitas Kamtibmas Guna Meningkatkan Investasi, DPD KSPSI Banten Gelar Sarasehan Serikat Pekerja
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:55 WIB

Terpilih Aklamasi, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030

Rabu, 12 November 2025 - 19:27 WIB

MUNAS III FSP KEP KSPSI 2025 Resmi Dibuka Langsung Menaker RI Dan Ketum DPP KSPSI

Rabu, 5 November 2025 - 19:31 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Senin, 3 November 2025 - 16:39 WIB

‎Disnaker Kota Tangerang Gelar Lomba Tata Kelola Serikat Pekerja, PUK FSP KEP KSPSI PT.Gajah Tunggal Tbk Raih Juara 1‎

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:41 WIB

HKG Ke-53 ,Kampung Mandiri Kelurahan Alam Jaya Dikunjungi Tim Penilai 10 Lomba Program PKK Provinsi Banten

Berita Terbaru