Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv com–Keberadaan Showroom Ducati dari (PT.Legends Motor Indonesia) diduga kuat menyalahi aturan kontrak tempat yang sudah di sepakati pihak pemenang lelang atas lahan bangunan yang berdiri di kawasan Bintaro kota Tangerang Selatan.

‎Melalui kuasa Hukumnya yaitu J Umboro & Partner yang disaksikan kuasa hukum dari pihak pemilik pertama di antaranya Made Sukama dan Rony Akizam, kuasa hukum dari pihak Maxindo Renault menyegel lantai dasar yang kini di jadikan Showroom Motor Ducati pada Rabu 31 Desember 2025.

‎Dari informasi yang dihimpun , Pihak Ducati menyewa lahan dan bangunan seluas551 meter persegi dengan masa akhir kontrak hingga bulan mei tahunn2026, dan untuk lantai dasar di sewa oleh pihak Pt Maxindo Renault Indonesia (MRI) dan sudah menyerahkan asset tersebut secara sukarela kepada pihak pembeli lelang dikarenakan batas waktu hak sewanya sudah habis.

‎Dan pada pertengahan agustus 2024 pihak pembeli lelang mendatangi showroom yang berada dilantai dasar dalam keadaan kosong setelah di kosongkan oleh penyewa Maxindo Renault. Setelah beberapa waktu lantai dasar tersebut sudah beralih fungsi menjadi Showroom Ducati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pembeli lelang.

‎Dengan kejadian tersebut pihak kuasa hukum J Umboro & Partners sudah melayangkan peringatan dan juga surat somasi kepada pihak Ducati untuk meminta segera mengosongkan lantai dasar tersebut.

‎Sebagai kuasa hukum pembeli lelang Joko Umboro, SH.,MH, yang didampingi Paul Nangkur, SH kepada awak media menjelaskan, Aksi penyegelan tersebut menurutnya lahan dan bangunan sudah dibeli melalui lelang pada tanggal 30 juli 2024 lalu dan sudah dibalik nama dan meminta haknya untuk dikosongkan lantai dasar.

‎Sementara Paul Nangkur,SH mengatakan,setelah pihak renault mengosongkan dan menyerahkan kembali asset, klien nya terkejut tidak diizinkan masuk kedalam showroom yang sudah beralih fungsi sebagai showroom ducati (PT Legenda motor indonesia). Semua perjanjian antara pihak pemilik pertama dengan pihak renault yang menyewa lantai dasar,Jelasnya

‎Hal tersebut juga dibenarkan Joko Umboro, Ia menegaskan sesuai dengan surat perjanjian sewa tertera pihak legenda motor indonesia (ducati) menyewa lahan dan bangunan seluas 551 meter persegi dan berakhir pada mei 2026, sedangkan luas lahan da bangunan kurang lebih 2000 meter persegi.

‎Ia juga menegaskan,pihaknya berharap lantai 1 yang kini dijadikan showroom motor ducati untuk segara di kosongkan, dimana sebelumnya lantai dasar tersebut disewa pihak Maxindo Renault,Pungkasnya(red)

Baca Juga :  Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca

Berita Terkait

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
‎Peringati HKSN 2025, Katar Kecamatan Periuk Akan Gelar Berbagai Kegiatan, Berikut Agenda Kegiatannya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:14 WIB

Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten

Berita Terbaru