Atasi Kemacetan Dijam Pagi Dan Sore, Lurah Meong Mulai Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Senin, 1 Desember 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Dalam upaya mengatasi mengatasi dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada waktu pagi dan sore hari, Pemerintah Desa Kadu mulaimenerapkan aturan pembatasan bagi kendaraan roda empat dilarang melintas di Jalan Terowongan Kampung Kadu pada jam berangkat-pulang kerja, yaitu pagi dan sore hari.

‎Pemberlakukan pembatasan untuk kendaraan roda empat mulai di berlakukan pada hari Senin tanggal 01 Desember 2025.

‎Kepala Desa Kadu M.Asdiansyau,SH menjelaskan, Aturan pemberlakuan pembatasan untuk roda empat yang melintas di jalan terowongan Desa Kadu tujuannya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada jam aktivitas berangkat bekerja dan pulang bekerja.

‎” Kami berlakukan untuk kendaraan roda empat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat , Untuk pagi hari mulai jam 07: 00 sampai jam 08:00 , Adapun di sore hari itu mulai jam 16:00 sampai jam 18:00 WIB,”.

‎Dalam keputusan tersebut , Pemerintah Desa Kadu juga mengecualikan aturan tersebut untuk untuk kendaraan darurat seperti mobil  Ambulance dan kendaraan darurat yang lainnya, Jelasnya

‎Ia mengatakan,Dalam upaya mengurangi kemacetan terjadi Pemerintah Desa Kadu juga di bantu jajaran setempat mulai dari Linmas Desa Kadu dan aparatur RT dan juga Raw setempat.

‎Untuk aturannya mulai berjalan masuk ketitik terowongan Kampung Kadu mulai dari arah pos Bitung atau dari arah kawasan industri manis juga ditutup.

‎” Jadi kami gunakan traffic Cone atau Kerucut Lalu Lintas dengan sistem buka tutup pada jam pagi dan sore hari dan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua,”.

‎Dengan upaya pemberlakukan pembatasan kendaraan untuk roda empat dan buka tutup untuk kendaraan roda 2 kemacetan yang sering terjadi pada jam tersebut sekarang sudah terlihat mengurangi kemacetan bahkan tidak lagi terjadi kemacetan yang luar biasa,Kata Kepala Desa Kadu yang kerap disapa Lurah Meong saat ditemui dilokasi ,Senin (01/12/2025)

‎Ia juga mengatakan, Pemerintah Desa Kadu dalam membuat aturan tersebut semata hanya untuk kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas seperti biasanya.

‎Untuk itu, Pemerintah Desa Kadu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah bisa di ajak bekerjasama dalam mematuhi aturan tersebut.

‎Dengan harapan, Melalui aturan pemberlakuan pembatasan kendaraan yang melintas jalan terowongan Kampung Kadu kedepan bisa kembali normal dan todak terjadi kemacetan kembali, Pungkasnya(red)

Baca Juga :  Terbongkar! Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya 'Dikerjakan Serampangan', PPTK Curug Diduga 'Main Mata'!

Berita Terkait

Akhirnya Mulus! Warga Binong Tangerang Sujud Syukur, Jalan Kampung Galuga Kini ‘Glowing’ Setelah Sekian Lama Menanti
DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari
Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia
Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik
HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Penuh Kehangatan, Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadir di Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:50 WIB

Akhirnya Mulus! Warga Binong Tangerang Sujud Syukur, Jalan Kampung Galuga Kini ‘Glowing’ Setelah Sekian Lama Menanti

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:25 WIB

DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:12 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi

Senin, 9 Februari 2026 - 14:27 WIB

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari

Senin, 9 Februari 2026 - 12:12 WIB

Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik

Berita Terbaru