Atasi Kemacetan Dijam Pagi Dan Sore, Lurah Meong Mulai Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Senin, 1 Desember 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Dalam upaya mengatasi mengatasi dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada waktu pagi dan sore hari, Pemerintah Desa Kadu mulaimenerapkan aturan pembatasan bagi kendaraan roda empat dilarang melintas di Jalan Terowongan Kampung Kadu pada jam berangkat-pulang kerja, yaitu pagi dan sore hari.

‎Pemberlakukan pembatasan untuk kendaraan roda empat mulai di berlakukan pada hari Senin tanggal 01 Desember 2025.

‎Kepala Desa Kadu M.Asdiansyau,SH menjelaskan, Aturan pemberlakuan pembatasan untuk roda empat yang melintas di jalan terowongan Desa Kadu tujuannya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada jam aktivitas berangkat bekerja dan pulang bekerja.

‎” Kami berlakukan untuk kendaraan roda empat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat , Untuk pagi hari mulai jam 07: 00 sampai jam 08:00 , Adapun di sore hari itu mulai jam 16:00 sampai jam 18:00 WIB,”.

‎Dalam keputusan tersebut , Pemerintah Desa Kadu juga mengecualikan aturan tersebut untuk untuk kendaraan darurat seperti mobil  Ambulance dan kendaraan darurat yang lainnya, Jelasnya

‎Ia mengatakan,Dalam upaya mengurangi kemacetan terjadi Pemerintah Desa Kadu juga di bantu jajaran setempat mulai dari Linmas Desa Kadu dan aparatur RT dan juga Raw setempat.

‎Untuk aturannya mulai berjalan masuk ketitik terowongan Kampung Kadu mulai dari arah pos Bitung atau dari arah kawasan industri manis juga ditutup.

‎” Jadi kami gunakan traffic Cone atau Kerucut Lalu Lintas dengan sistem buka tutup pada jam pagi dan sore hari dan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua,”.

‎Dengan upaya pemberlakukan pembatasan kendaraan untuk roda empat dan buka tutup untuk kendaraan roda 2 kemacetan yang sering terjadi pada jam tersebut sekarang sudah terlihat mengurangi kemacetan bahkan tidak lagi terjadi kemacetan yang luar biasa,Kata Kepala Desa Kadu yang kerap disapa Lurah Meong saat ditemui dilokasi ,Senin (01/12/2025)

‎Ia juga mengatakan, Pemerintah Desa Kadu dalam membuat aturan tersebut semata hanya untuk kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas seperti biasanya.

‎Untuk itu, Pemerintah Desa Kadu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah bisa di ajak bekerjasama dalam mematuhi aturan tersebut.

‎Dengan harapan, Melalui aturan pemberlakuan pembatasan kendaraan yang melintas jalan terowongan Kampung Kadu kedepan bisa kembali normal dan todak terjadi kemacetan kembali, Pungkasnya(red)

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres dan Walikota Tangerang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Berita Terkait

‎Tidak Transparan, Pengelolaan Anggaran Belanja Media Kecamatan Karang Tengah Dinilai Bobrok
Diduga Sudah Ratusan Kali Mencuri Motor, Dua Pelaku Tak Berkutik Disergap Polisi
Milad Cucu Tercinta, H.Rodjikhi Gelar Tasyakuran Bersama Yayasan Bahtera Bhakti Insan Mulia
Terbongkar! Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya ‘Dikerjakan Serampangan’, PPTK Curug Diduga ‘Main Mata’!
‎Dukung UMKM Naik Kelas, Wali Kota: Manfaatkan  Fasilitas Gratis yang Ada!‎
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Kunjungi SDN 3 Pasar Kemis, Sekolah Berdaya dengan Parenting Hidup dan Prestasi Adiwiyata
Terpilih Aklamasi, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030
MUNAS III FSP KEP KSPSI 2025 Resmi Dibuka Langsung Menaker RI Dan Ketum DPP KSPSI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:56 WIB

Atasi Kemacetan Dijam Pagi Dan Sore, Lurah Meong Mulai Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Senin, 1 Desember 2025 - 15:41 WIB

‎Tidak Transparan, Pengelolaan Anggaran Belanja Media Kecamatan Karang Tengah Dinilai Bobrok

Sabtu, 29 November 2025 - 12:57 WIB

Diduga Sudah Ratusan Kali Mencuri Motor, Dua Pelaku Tak Berkutik Disergap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 22:25 WIB

Milad Cucu Tercinta, H.Rodjikhi Gelar Tasyakuran Bersama Yayasan Bahtera Bhakti Insan Mulia

Senin, 24 November 2025 - 14:51 WIB

Terbongkar! Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya ‘Dikerjakan Serampangan’, PPTK Curug Diduga ‘Main Mata’!

Berita Terbaru