‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Tangerang,Klikberitatv.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyerap aspirasi warga Kampung Pabuaran RT 03/RW 01, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (16/01/2026).

‎Dalam RDP tersebut, warga meminta perlindungan hukum terkait permasalahan lahan dan properti yang dibangun di atas lahan milik pemerintah yang disewa oleh PT Dewasa Sukses Bangun. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya dugaan ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menegaskan bahwa dalam sengketa lahan di Kampung Pabuaran, warga tidak mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Masyarakat hanya meminta waktu dan bentuk kerohiman kepada pihak PT Sarang Teknik.

‎”Artinya, warga tidak mengklaim itu tanah mereka. Silakan kalau emang tanah milik PT, masyarakat hanya meminta diberikan kerohiman. Tentunya kerohiman itu kan belum ada titik temu, makanya tadi sayangnya dari pihak Sarang Teknik belum hadir,” katanya.

‎Menanggapi permintaan kerohiman sebesar Rp100 juta per Kartu Keluarga (KK) yang disampaikan warga, Junadi menilai hal tersebut masih sebatas aspirasi masyarakat dan belum dapat disimpulkan sepihak.

‎”Ya kita belum mendengarkan (PT Sarang Teknik). Kalau itu kan penyampaian, namanya penyampaian masyarakat kan boleh saja. Nanti bagaimana PT Sarang Teknik akan menyampaikan itu. Kalau masyarakat Pabuaran tidak merasa memiliki tanah itu. Cuman hari ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di situ, memintalah kepada PT Sarang Teknik, bahkan pada pemerintah untuk diberikan tempat tinggal, kan begitu,” paparnya.

‎Melihat hal ini, ia menjelaskan bahwa masyarakat Kampung Pabuaran selama ini tidak mengetahui status lahan yang mereka tempati merupakan milik PT Sarang Teknik. Menurutnya, lahan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seharusnya diamankan dan dimanfaatkan oleh pemiliknya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎“Masyarakat tidak mengetahui bahwa itu tanahnya Sarang Teknik. Seharusnya punya SHGB dan itu diamankan sebagai aset. Namanya punya tanah harus diamankan. SHGB itu selama 20 tahun seharusnya sudah dibangun. Sampai detik ini masyarakat tidak tahu itu tanahnya Sarang Teknik. Tahu-tahunya bulan Agustus masyarakat diberi tahu bahwa itu tanah Sarang Teknik dan memiliki SHGB. Selama ini masyarakat mengira itu tanah negara karena tidak ada tuan,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hearing kali ini belum menghasilkan keputusan final, namun Komisi I DPRD Kota Tangerang akan kembali memanggil pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

‎”Solusinya tadi, kita panggil ulang. Dengan sekarang dia mempunyai SHGB contoh nih ya, masyarakat punya rumah tinggal di situ, hari ini kan enggak punya rumah, mau dibawa ke mana? Minimal tadi penyampaian dari masyarakat kan mintalah katakan semacam kerohiman. Dan saya lihat tadi penyampaian dari Pak RW-nya, yang per KK itu baru siap ngasih 10 juta.”

‎Di akhir pernyataannya, Junadi berharap PT Sarang Teknik dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif.

‎”Harapan saya nanti orang Sarang Teknik bisa hadir bersama-sama kita membahas masalah ini. Mudah-mudahan Sarana Teknik bisa memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.(aa)

Baca Juga :  ‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎

Berita Terkait

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG
Hari Guru Nasional, Satpol PP Kota Tangerang Bersama Universitas YATSI Goes To School
Pastikan Segel dan Stop Aktivitas, DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT.Esa Jaya Putra
Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM
Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan
‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎
‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko
‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:43 WIB

‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran

Senin, 12 Januari 2026 - 18:35 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG

Rabu, 26 November 2025 - 15:14 WIB

Hari Guru Nasional, Satpol PP Kota Tangerang Bersama Universitas YATSI Goes To School

Jumat, 14 November 2025 - 17:35 WIB

Pastikan Segel dan Stop Aktivitas, DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT.Esa Jaya Putra

Jumat, 14 November 2025 - 15:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM

Berita Terbaru