‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, Proyek pembangunan Wisma Haji di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan tidak dipenuhinya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.

‎Pekerjaan konstruksi yang ditangani oleh PT Total Tanjung Indah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

‎Menanggapi hal ini, ketua Forum Aliansi Aktivis Tangerang (FORTANG), Taher Jalalullael menyampaikan bahwa semua proyek harus dilengkapi dengan K3 yang berlaku.

‎”apabila tidak dilengkapi oleh K3 maka pemerintah harus bertindak cepat” ujarnya, Minggu (21/09/2025).

Lanjutnya, ia menyampaikan, bahwa hal itu didasari oleh sejumlah peraturan perundang undangan, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 dan Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi

‎ “K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi. Jika terbukti dilanggar, maka penyegelan adalah langkah paling tepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

‎Bahwa selain keselamatan para pekerja, keberadaan proyek tanpa pemenuhan standar K3 dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‎”Apalagi itu proyek sudah berjalan lamakan. Selama ini tidak ada ada K3nya dong” tegasnya.

‎FORTANG menilai bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Penyegelan proyek hingga pemenuhan standar K3 dinilai sebagai langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan melindungi keselamatan publik.

‎Diinformasikan sebelumnya, seorang pekerja proyek Wisma Haji Cipondoh diduga terjatuh dari lantai 2 saat bekerja, Proyek yang digarap PT Total Tanjung Indah itu disorot karena tidak memenuhi standar K3, lantaran gedung tersebut tanpa jaring pengaman. Hingga kini, pihak PT belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.(red)

Baca Juga :  Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya

Berita Terkait

Kedepankan Konektivitas Berskala Nasional, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
‎Hari Tani Nasional, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang Soroti Tata Kelola Tanah Di Kota Tangerang
Turunkan Buldozer dan 20 Truk Sampah, Bamus Maskot Periuk Apresiasi Respon Cepat  Pemkot Tangerang Tangani Sampah Di Periuk
‎Rapat Persiapan Rakerda DPD FSP LEM SPSI Banten dan Diklatsar BAPOR LEM‎
‎Dukungan Nyata Untuk Penyintas Palestina,MUI Kota Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi Ke KHCC
Dorong Minat Warga, Kecamatan Larangan Jadikan Momentum HUT RI Untuk Pelatihan Membatik
‎Warga Merasa Terbantu, Bantuan Beras 20 Kg Disalurkan ke 858 KPM Di Kelurahan Periuk‎
‎Pimred Award 2025 Nobatkan Turidi sebagai Legislatif Terbaik‎
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:24 WIB

Kedepankan Konektivitas Berskala Nasional, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz

Kamis, 25 September 2025 - 18:07 WIB

‎Hari Tani Nasional, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang Soroti Tata Kelola Tanah Di Kota Tangerang

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Selasa, 16 September 2025 - 14:52 WIB

Turunkan Buldozer dan 20 Truk Sampah, Bamus Maskot Periuk Apresiasi Respon Cepat  Pemkot Tangerang Tangani Sampah Di Periuk

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:24 WIB

‎Rapat Persiapan Rakerda DPD FSP LEM SPSI Banten dan Diklatsar BAPOR LEM‎

Berita Terbaru