‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, Proyek pembangunan Wisma Haji di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan tidak dipenuhinya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.

‎Pekerjaan konstruksi yang ditangani oleh PT Total Tanjung Indah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

‎Menanggapi hal ini, ketua Forum Aliansi Aktivis Tangerang (FORTANG), Taher Jalalullael menyampaikan bahwa semua proyek harus dilengkapi dengan K3 yang berlaku.

‎”apabila tidak dilengkapi oleh K3 maka pemerintah harus bertindak cepat” ujarnya, Minggu (21/09/2025).

Lanjutnya, ia menyampaikan, bahwa hal itu didasari oleh sejumlah peraturan perundang undangan, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 dan Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi

‎ “K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi. Jika terbukti dilanggar, maka penyegelan adalah langkah paling tepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

‎Bahwa selain keselamatan para pekerja, keberadaan proyek tanpa pemenuhan standar K3 dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‎”Apalagi itu proyek sudah berjalan lamakan. Selama ini tidak ada ada K3nya dong” tegasnya.

‎FORTANG menilai bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Penyegelan proyek hingga pemenuhan standar K3 dinilai sebagai langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan melindungi keselamatan publik.

‎Diinformasikan sebelumnya, seorang pekerja proyek Wisma Haji Cipondoh diduga terjatuh dari lantai 2 saat bekerja, Proyek yang digarap PT Total Tanjung Indah itu disorot karena tidak memenuhi standar K3, lantaran gedung tersebut tanpa jaring pengaman. Hingga kini, pihak PT belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.(red)

Baca Juga :  Konsisten Beri Layanan Publik Yang Terbaik, Pemkot Meraih Award dari Ombudsman 

Berita Terkait

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat
‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin
Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎
‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW
Menyadari Pentingnya Wartawan, Dishub Tangsel Terima Kunjungan Pengurus JTR
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Pengurus JTR Diterima Disporabudpar Kabupaten Tangerang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:19 WIB

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:45 WIB

‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:31 WIB

Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:17 WIB

‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Berita Terbaru