Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Baru Terbentuk 11 Dari 246 Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klokberitatv.com— Hingga awal Juni 2025, tercatat baru 11 dari 246 Desa di Kabupaten Tangerang yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) sebagai syarat pendirian Koperasi Merah Putih.

Proses penyelesaian ini juga mencakup pencatatan resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui notaris.

“Kita saat ini baru mengukuhkan 11 dari 246 desa yang selesai prosesnya di Kementerian Hukum,” ungkap Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid di GSG Kabupaten Tangerang. Senin, 2 Juni 2025.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menjelaskan, seluruh desa/kelurahan dapat menyelesaikan proses tersebut paling lambat pada 15 Juni 2025.

Baca Juga :  Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Pemkot Tangerang Diserbu Masyarakat

Targetnya, seluruh tahap administrasi dapat diselesaikan pada akhir Juni, sehingga setiap desa dan kelurahan memiliki izin pendirian Koperasi Merah Putih.

Untuk mendukung operasional koperasi tersebut, pemerintah pusat telah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi desa (Kopdes). Namun, hingga kini mekanisme pencairan dana tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pusat.

Baca Juga :  Wapres Tinjau Langsung PSN, PJ Walikota: Pasar Anyar Rebon Siap Kembali Layani Warga Kota Tangerang

“Mekanisme untuk mendapatkan dana itu berasal dari pusat. Satu desa bisa mendapatkan Rp3 sampai Rp5 miliar,” jelas Yayat.

Adapun, kata Yayat struktur keanggotaan koperasi telah ditetapkan, di mana kepala desa dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperkenankan menjadi anggota. Keanggotaan akan ditentukan melalui Musdesus.

“Keanggotaan itu diluar perangkat Desa dan BPD. Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, ” tandasnya.(aa/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Camat Sambangi Polsek Kelapa Dua: Silaturahmi Tanpa Batas
Peduli Sesama, TKSK Jatiuwung Hadir Bantu Penanganan Banjir di Wilayah Kelurahan Gandasari
Gandasari Terdampak Banjir, Respon Cepat KSB Dan Organisasi Kelurahan Gandasari Bantu Dampak Musibah Banjir
Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025
Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya
Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WIB

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Camat Sambangi Polsek Kelapa Dua: Silaturahmi Tanpa Batas

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Gandasari Terdampak Banjir, Respon Cepat KSB Dan Organisasi Kelurahan Gandasari Bantu Dampak Musibah Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:19 WIB

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB

Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Berita Terbaru