Merasa Tertipu Oleh Pihak J&T Ekspres, PT.Ladear Kuat Sejahtera Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- PT Ladear Kuat Sejahtera salah satu mitra J&T Ekspress Tangerang melalui kuasa hukumnya membuat  laporan polisi terhadap PT. Jet Teknologi Ekspres terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch Edi Priyanto dalam keteranganya kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang seusai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/05) sore.

Edi menerangkan,  PT Ladear Kuat Sejahtera sebagai mitra J&T Ekspress yang bergerak dalam Jasa Ekspedisi, pada bulan November 2023 mendapatkan surat pemberitahuan perihal penyesuaian perhitungan komisi  yang pada intinya komisi PT. Ladear Kuat Sejahtera akan diperhitungkan setelah diskon. Sehingga menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 130 juta.

Baca Juga :  Pemkota Gelar Tarling, Sekda Kota Tangerang Bersama Jajaran Pegawai Kecamatan Jatiuwung Teraweh di Masjid Urwatul Wutsqo

“Namun, akhirnya sampai pada bulan April 2024 yang lalu, Klien kami tidak dapat beroperasional lagi akibat kerugian yang dialami,” terang Edi.

Edi mengatakan, bahwa kami telah melakukan upaya lain baik permintaan klarifikasi hingga somasi tapi tidak ada penyelesaian. Maka akhirnya pada hari ini kami menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada polisi, biar polisi yang memanggil mereka,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Edi, pihak J&T Ekspress dalam hal ini PT. Jet Teknologi Ekspres mengatakan bahwa diskon tersebut diperuntukkan untuk Marketplace.

Baca Juga :  BKPRMI DPK Periuk Gelar Muscam Periode 2025-2028, Berharap Ketua Terpilih Bisa Lebih Merangkul Remaja Masjid Periuk

Menurutnya, kliennya PT Ladear Kuat Sejahtera yang berlokasi di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran banyak mengalami kerugian.

“Saya kira, ini baru satu mitra mereka [J&T Ekspress] yang mengalami kerugian atas adanya Penyesuaian Perhitungan Komisi after diskon itu. Karena mereka banyak mitranya,” ucapnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor agar tidak berlarut-larut. “Yah biar di kepolisian yang menyidik ini, kami akan tunggu itu,” tutup Edi menegaskan.(red)

Berita Terkait

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat
‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin
Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎
‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW
Menyadari Pentingnya Wartawan, Dishub Tangsel Terima Kunjungan Pengurus JTR
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Pengurus JTR Diterima Disporabudpar Kabupaten Tangerang
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:19 WIB

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:45 WIB

‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:31 WIB

Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:17 WIB

‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Berita Terbaru