Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

Baca Juga :  Terkait pencabutan plang segel Komisi I DPRD Kota Tangerang , Desak Satpol PP Laporkan Wahana Resto The Nice Garden

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Terjadi PHK Sepihak Anggota FSP KEP KSPSI, Jumhur Hidayat : Praktik-Praktik Union Busting Harus Dihentikan

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:14 WIB

Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten

Berita Terbaru