Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

Baca Juga :  Wartawan Jadi Korban Kekerasan, Maryono Bubarkan Kobam Dan Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Tangerang Kecam Keras Oknum Anggota Kobam Yang Pukul Jurnalis Saat Peliputan Festival PehCun

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

‎Dinilai Tidak Becus , Aktivis Muda Tangerang Kritisi Seleksi Penerimaan Pegawai Non ASN Dinkes Tangerang
Merasa Dikhianati Bupati Tangerang, Buruh Ab3 Bakal Kawal Ketat Tuntutan Kenaikan Upah 2026‎
‎DPRD Kota Tangerang Sidak, PT.Esa Jaa, Diduga Abaikan Hak Buruh dan Akhirnya Disegel
‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎
‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:18 WIB

‎Dinilai Tidak Becus , Aktivis Muda Tangerang Kritisi Seleksi Penerimaan Pegawai Non ASN Dinkes Tangerang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Merasa Dikhianati Bupati Tangerang, Buruh Ab3 Bakal Kawal Ketat Tuntutan Kenaikan Upah 2026‎

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:10 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Sidak, PT.Esa Jaa, Diduga Abaikan Hak Buruh dan Akhirnya Disegel

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎

Berita Terbaru