Geger! IMDI Kecam Pemukulan Jurnalis di Semarang: Seruan Perlindungan Pers Menggema

Selasa, 8 April 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com – Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) mengeluarkan pernyataan tegas mengecam insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis Pewarta Foto Antara, Makna Zaezar, yang terjadi beberapa hari lalu di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan komunitas jurnalis dan organisasi media di seluruh Indonesia.

Menurut informasi yang didapat, insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah melaksanakan tugas liputan dan mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota tim pengamanan protokoler Kapolri. Kejadian ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk IMDI, yang menyatakan dukungan dan solidaritas penuh kepada Makna Zaezar.

Baca Juga :  Desak Transparasi, LSM JPK Minta PT.Cakra Tama Kirana Hadir Dalam Audensi Di Perkim

Ketua IMDI, Teddy, dalam pernyataan resminya di Kota Tangerang, menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. “Kami sangat mengecam keras insiden ini dan menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili,” ujar Teddy.

Ia juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis dan menjamin keselamatan mereka selama menjalankan tugas. “Kami berharap agar pemerintah dan aparat keamanan dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap jurnalis, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga :  Aksi Nyata di Hari Bumi, Pemkot Perluas Program Adiwiyata Hingga Madrasah

IMDI menilai insiden ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan hak asasi manusia di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal dan melindungi hak-hak jurnalis berdasarkan UU Pers.

Dalam beberapa hari terakhir, IMDI telah melakukan sejumlah langkah responsif, termasuk menyatakan dukungan kepada Makna Zaezar dan mengecam pihak berwenang. IMDI juga mengimbau seluruh jurnalis di Indonesia untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.(red)

Berita Terkait

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025
Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya
Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang
268 Peserta Meriahkan STQ Karawaci,Maryono : Komitmen Cetak Generasi Qurani
GMNI Tangerang Siap Sukseskan Kongres GMNI Ke-XXI Di Bandung
Wujudkan Kota Tangerang Lebih Kondusif, Maryono Ajak Warga Bergerak Tegakan Perda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:19 WIB

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB

Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29 WIB

Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:36 WIB

Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A’zhom

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:08 WIB