Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tangerang,Klikberitatv.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/25).

‎Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

‎“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat dan berkelanjutan.

‎“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.

‎Rusdi juga menilai, penerapan aturan Jumat Bebas Kendaraan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

‎Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

‎“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

‎Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya.(rls/red)

Baca Juga :  ‎Respon Cepat Keluhan Warga ,Melalui Dinas PUPR Pemkot Tangerang Tata Kabel Semrawut dan Perkuat Turap‎ di Periuk

Berita Terkait

‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎
‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko
‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot
Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎
‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing
‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:41 WIB

‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:53 WIB

‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Berita Terbaru