Upaya Wujudkan Lingkungan Sehat Dan Nyaman, Dr.Nurdin Lantik Satgas KTR

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang yang senantiasa sehat dan nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Penguatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang sekaligus melantik dan mengukuhkan Satgas KTR, yang memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan pengawasan, penyuluhan, dan penerapan regulasi yang mendukung kebijakan KTR tersebut.

“Perda tentang kawasan bebas rokok di Kota Tangerang ini, mengamanatkan kita untuk melakukan penegakkan, yang salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR Ini,” tutur Pj wali kota, usai membuka kegiatan yang digelar di Aula Al-Amanah Puspem 2024, Selasa, (10/12).

Baca Juga :  Langka Gas 3 Kg, Rakyat Marahi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Dr. Nurdin, juga menjabarkan,  pembentukan Satgas tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan penegakan Perda, melainkan juga untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok.

“Tentu yang pertama, Satgas nanti akan mensosialisasikan tentang Perda ini sekaligus sanksi-sanksi yang mengikutinya dan termasuk juga dalam menginformasikan kawasan-kawasan mana saja yang wajib bebas asap rokok serta bahaya-bahaya yang terkandung dalam zat-zat di dalam rokok tersebut,” jabar Dr. Nurdin.

Selain membentuk Satgas KTR, dalam upaya mewujudkan Kota Tangerang yang bebas asap rokok tersebut, Pemkot juga menetapkan 7 (tujuh) tempat yang menjadi KTR yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum. 

Baca Juga :  Siap Pertahankan Prestasi Juara Porprov 2026 ,KONI Kota Tangerang Gelar Rapat Kerja

“Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik itu lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, maupun masyarakat umum. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu mensosialisasikan dan mengedukasi orang-orang terdekat tentang bahaya dari asap rokok tersebut,” imbau Pj.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kita semua dapat terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya rokok, serta mendukung penuh penerapan KTR di seluruh wilayah Kota Tangerang. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, insya Allah akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah
Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata
Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif
Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Pelepasan Siswa PAUD Al Hidayah Berlangsung Meriah, CEO KLIKBERITA.TV Berikan Apresiasi
Reses Masa Persidangan Ke-III, Anggota DPRD Banten Jaring Aspirasi Warga Citra Pasundan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:07 WIB

Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:17 WIB

Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!