Upaya Wujudkan Lingkungan Sehat Dan Nyaman, Dr.Nurdin Lantik Satgas KTR

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang yang senantiasa sehat dan nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Penguatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang sekaligus melantik dan mengukuhkan Satgas KTR, yang memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan pengawasan, penyuluhan, dan penerapan regulasi yang mendukung kebijakan KTR tersebut.

“Perda tentang kawasan bebas rokok di Kota Tangerang ini, mengamanatkan kita untuk melakukan penegakkan, yang salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR Ini,” tutur Pj wali kota, usai membuka kegiatan yang digelar di Aula Al-Amanah Puspem 2024, Selasa, (10/12).

Baca Juga :  Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten

Dr. Nurdin, juga menjabarkan,  pembentukan Satgas tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan penegakan Perda, melainkan juga untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok.

“Tentu yang pertama, Satgas nanti akan mensosialisasikan tentang Perda ini sekaligus sanksi-sanksi yang mengikutinya dan termasuk juga dalam menginformasikan kawasan-kawasan mana saja yang wajib bebas asap rokok serta bahaya-bahaya yang terkandung dalam zat-zat di dalam rokok tersebut,” jabar Dr. Nurdin.

Selain membentuk Satgas KTR, dalam upaya mewujudkan Kota Tangerang yang bebas asap rokok tersebut, Pemkot juga menetapkan 7 (tujuh) tempat yang menjadi KTR yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum. 

Baca Juga :  Poros Buruh Banten Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Andra Soni, Dedi Sudarajat : Siap Mengawal Program Gubernur Terpilih

“Tentu saja, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik itu lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, maupun masyarakat umum. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu mensosialisasikan dan mengedukasi orang-orang terdekat tentang bahaya dari asap rokok tersebut,” imbau Pj.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kita semua dapat terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya rokok, serta mendukung penuh penerapan KTR di seluruh wilayah Kota Tangerang. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, insya Allah akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya
Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul
Mukhlis…! Gembong Utama Perederan Obat Terlarang Jenis Golongan G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan
Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Kapolres Metro Bekasi Kota Jenguk 17 Korban Kebakaran Cimuning, Salurkan Tali Asih dan Dukungan Moril
Kapolsek Curug Berikan Bantuan Kursi Roda dan Buku Bacaan ke Sekolah Khusus Pelangi Anakku
Tanahnya Akan Dijadikan Pelebaran Jalan Tol, Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad Ambil Sikap.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:28 WIB

Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan

Senin, 13 April 2026 - 10:56 WIB

Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 17:08 WIB

Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul

Kamis, 9 April 2026 - 22:52 WIB

Mukhlis…! Gembong Utama Perederan Obat Terlarang Jenis Golongan G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!