Wahana The Nice Garden Resmi Ditutup Sementara, DPRD Tangerang Minta Satpol PP Proses Hukum UA

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, – Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat menutup sementara wahana bermain anak (Play Gound) The Nice Garden Pinang, Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Rabu (07/05/2025).

Langkah tersebut merupakan respon atas laporan masyarakat yang menyoroti ketidaksesuaian izin usaha The Nice Garden dengan aktivitas yang dijalankan. Pasalnya selain rumah makan usaha komersil tersebut menjual tiket play ground kepada para pengunjung.

Bahkan wahana bermain anak yang kerap di kunjungi ratusan orang itu belum memiliki izin operasional dari Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam RDP itu, Komisi I DPRD Kota Tangerang mengundang beberapa pihak terkait, antara lain, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, Disperkim, Dishub, DLH, Camat dan Lurah Pinang, serta pemilik usaha juga masyarakat sebagai pelapor.

Baca Juga :  HUT Kota Tangerang , Sebanyak 4.982 Miras Hasil Razia Satpol PP Tangerang Di Musnahkan

Ketua Komisi I, Junadi, menegaskan bahwa usaha The Nice Garden melanggar peruntukan izin yang dimiliki. Izin yang mereka miliki hanya untuk rumah makan dan cafe belum mencakup wahana bermain anak.

“Atas kesepakatan bersama, mulai sore ini The Nice Garden ditutup sementara oleh Satpol PP,” tegas Junadi kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada dugaan pelanggaran hukum pidana , karena segel yang sudah ditempel petugas Satpol PP sebelumnya sempat dicopot. Bahkan pengelola menyebut nama oknum berinisial (UA) yang melakukan pencopotan segel tersebut dan selaku pemberi kuasa untuk mengurus izin.

“Tindakan pencopotan segel itu merupakan pelanggaran hukum pidana. Kami minta Satpol PP Untuk segera di proses oleh pihak polisi dan proses secara hukum di Indonesia,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Penutupan sementara ini, sambung Junadi mencakup seluruh operasional, termasuk rumah makan, hingga seluruh izin dan persyaratan teknis lainnya agar dilengkapi, mulai dari rekomendasi Kesesuaian Rencana Tata Ruang (KRK) hingga yang lainnya.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Gelar Patroli Gabungan, Puluhan Miras Berhasil Di Amankan

“Jika ingin buka kembali, mereka harus mulai dari awal dan semuanya harus sesuai. Besok harus ditutup,” tegas Junadi.

Sementara Manager Operasional, The Nice Garden Pinang, Gilang , menyatakan sepakat untuk menutup sementara tempat tersebut. Dia menjelaskan kalau izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) The Nice Garden telah terbit. Adapun izinnya adalah rumah makan dan cafe.

“PBG nya sudah ada. Rumah makan dan cafe. Ya, kami tutup sementara,” katanya di sela sela acara.

Selain rumah makan dan cafe, gilang juga mengakui kalau bidang usaha di tempat itu dihasilkan dari wahana bermain anak.
“Usahanya rumah makan dan play ground. Kalau yang mencopot segel itu kemungkinan U,” tutupnya singkat.(red)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang
Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme
37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli di Ciledug
Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel
Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang
Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug
Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:50 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:40 WIB

37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli di Ciledug

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB