Tangerang,Klikberitatv.com-Upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan peraturan daerah di wilayah kecamatan. Secara umum, Trantib kecamatan bertugas membantu camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketentraman dan ketertiban umum. (Kamis, 03/07/2025)
Tugas Trantib juga meliputi:
• Melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda), keputusan kepala daerah, serta peraturan perundang-undangan lainnya di wilayah kecamatan.
• Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti penertiban terminal bayangan, kegiatan mendirikan bangunan tanpa izin, dan lain-lain.
Maka dari itu, Trantib Kecamatan Kelapa Dua mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar mengenai kegaduhan dan kebisingan yang terjadi di Cafe In Danau Kelapa Dua. Pihak Trantib pun memperingatkan dan menghimbau agar pemilik cafe tidak mengganggu masyarakat sekitar, terutama dengan tidak menggunakan fasilitas kamar karaoke.
Ade, Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua, mengingatkan pemilik Cafe tersebut untuk datang ke kantornya.
“Begini, Pak. Saya diperintahkan oleh Pak Camat untuk melakukan monitoring area tersebut bersama satu orang media dan LSM ke tempat Bapak pada hari Sabtu, 28/06/2025, pukul 22.30 WIB. Kami menemukan adanya pasangan yang sedang karaoke sambil meminum minuman keras,” jelasnya.

Iwan, pemilik Cafe In Danau Kelapa Dua, diduga merasa tidak terima dengan tindakan tersebut dan langsung menanyakan kepada Pak Ade.
“Ada, Pak Ade? Pak Ade sebagai apa? Luar biasa, Pak. Banyak sekali yang ingin jabatan seperti Bapak. Kemungkinan ada yang tidak senang dengan usaha saya atau punya kepentingan, Pak,” ungkapnya.
Kemudian, rekan Iwan yang bertubuh gempal diduga mengintimidasi Kasi Trantib Kecamatan Kelapa Dua dengan nada agak keras.
“Saya lebih baik melawan pejabat-pejabat kayak Bapak daripada saya harus melawannya Pak Ogah atau juru parkir,” ujarnya dengan nada kesal.(red)