KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Proyek U-Ditch di RW 008 , Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Tiga Perkasa, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar dan kualitasnya. Selasa, 05/05/2026.
Dari hasil pengamatan Wartawan bahwa pemasangan U-Ditch dalam kondisi banjir, sehingga pada bagian Lapis Pondasi Bawah (LPB) dapat dipastikan tidak akan menggunakan dudukan mortar. Tentunya hal itu akan mempengaruhi masa pemanfaatannya, karena U-Ditch menjadi tidak stabil dan mudah rusak.
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD). aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi syrat mutlak justru di abaikan. kondisi ini mencermikan lemahnya
pengawas serta indikasi kuat adanya praktik
kerja serampangan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek U-Ditch yang dia kerjakan ini adalah seseorang yang bernama En, terkait teknis pemasangannya dia hanya mengikuti instruksi saja.
“Iya banjir, nggak disuruh nguras gimana, yang penting U-Ditchnya dipasang,” papar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menyikapi hal ini, Seprian Ketua DPD LSM (PPUK). Provinsi Banten mendesak pengawas untuk segera melakukan pembenahan dan evaluasi, diharapkan juga PPTK monitoring langsung ke lokasi, agar pembangunan dapat maksimal.
“Pengawas dan PPTK nya harus kroscek lokasi, agar pelaksanaan proyek berjalan baik dan mendapat hasil yang maksimal, jangan sampai ada penyelewengan anggaran,” beber Baharudin kepada Wartawan.
Pengawas kata Seprian, harusnya bekerja dengan ekstra dan menjalankan tugasnya dengan baik, jangan sampai timbul stigma negatif yang menjurus ke arah gratifikasi, sehingga tugas serta fungsi pengawas mandul.

“Percuma sih ada Pengawas, tetep aja hasilnya tidak sesuai spesifikasi, kita melihat sendiri bahwa dudukan posisi terpasangnya u-ditch tersebut tergenang air bahkan diduga adanya potensi hilangnya item mortal karna posisi mortal ada dibawah u-ditch sebagai pelapisan agar u-ditch tetap stabil” imbuhnya.
“Kami dari LSM PPUK akan segera mengirim surat klarfikasi secapatnya ke dinas terkait” tambahnya
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK Kecamatan Kelapa Dua belum dikonfirmasi.
Penulis : mnk








