Studi Tiru Terkait Adopsi Implementasi Pelayanan PBG,Pemkot Palopo Kunjungi Kota Tangerang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Transformasi Pelayanan Publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai dari semula 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana di Kota Tangerang, masih jadi primadona bagi daerah-daerah lain di Indonesia. 

Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkot Palopo dalam rangka studi tiru terkait adopsi implementasi pelayanan PBG maksimal 10 jam tersebut.

Rombongan Kunker Pemkot Palopo yang dinakhodai oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman beserta kepala dinas terkait. 

Pada kesempatan tersebut, Dr. Nurdin, mengungkapkan apresiasi dan sebuah kehormatan atas atensi lebih kepada Kota Tangerang terkait pelayanan PBG dari  berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Baca Juga :  ‎Pimred Award 2025 Nobatkan Turidi sebagai Legislatif Terbaik‎

“Hal ini jadi momen berharga karena kami sebagai pemerintah daerah dapat terus menguatkan komitmen untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakatnya serta tentunya kami bisa bertukar inovasi dengan banyak pemerintah daerah lain,” 

Mulai dari Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari kemudian Jambi, lanjut Pj, dan kini senang sekali bisa bertemu dengan rekan-rekan dari Pemkot Palopo.

Dengan adanya Kunker ini, Dr. Nurdin, berharap, dapat terbangun kerja sama lebih lanjut sebagai kolaborasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

“Keunggulan-keunggulan dari daerah Palopo tentu nanti bisa kita adopsi begitupun inovasi PBG Kota Tangerang yang dilirik oleh Pemkot Palopo,” pungkas Dr. Nurdin. 

Baca Juga :  Senam Bersama Sachrudin-Maryono, FWTC Minta Di Perhatikan Pembangun Di Wilayahnya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan antusiasnya terhadap inovasi Kota Tangerang yang sudah menjadi perbincangan Nasional terkait optimalisasi Pelayanan PBG 10 Jam Selesai. 

“Kami melihat di pemberitaan, inovasi ini diapresiasi langsung oleh Pak Menteri baik Mendagri dan Menteri PKP, dan apa yang dilakukan ini menjadi bentuk peningkatan pelayanan kepada publik. Mudah-mudahan apa yang sudah kami pelajari di sini dapat kami aplikasikan di Kota Palopo,”

“Kami juga berterima kasih kepada Pak Pj Wali Kota Tangerang beserta jajaran, yang telah menerima kami dengan baik, dan saya yakin ini semua bisa menjadi manfaat besar bagi pelayanan publik agar semakin optimal,” jelas Pj Wali Kota Palopo.(red)

Berita Terkait

Tak Sesuai Spesifikasi, Tegas: LSM PPUK Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Kelapa Dua
Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1
Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjakan  Cv Sahabi Jaya Mandiri Disorot ,Dinilai Asal-Asalan dan Minim Pengawasan
Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Buat Perda Kelas Jalan
Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Drainase di Kampung Cibogo Wetan Jadi Sorotan
May Day, ribuan massa buruh padati kawasan Monas Jakarta Pusat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Tak Sesuai Spesifikasi, Tegas: LSM PPUK Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Kelapa Dua

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1

Senin, 4 Mei 2026 - 09:04 WIB

Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjakan  Cv Sahabi Jaya Mandiri Disorot ,Dinilai Asal-Asalan dan Minim Pengawasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Buat Perda Kelas Jalan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:31 WIB

Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!