Studi Tiru Terkait Adopsi Implementasi Pelayanan PBG,Pemkot Palopo Kunjungi Kota Tangerang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Transformasi Pelayanan Publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai dari semula 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana di Kota Tangerang, masih jadi primadona bagi daerah-daerah lain di Indonesia. 

Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkot Palopo dalam rangka studi tiru terkait adopsi implementasi pelayanan PBG maksimal 10 jam tersebut.

Rombongan Kunker Pemkot Palopo yang dinakhodai oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman beserta kepala dinas terkait. 

Pada kesempatan tersebut, Dr. Nurdin, mengungkapkan apresiasi dan sebuah kehormatan atas atensi lebih kepada Kota Tangerang terkait pelayanan PBG dari  berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

“Hal ini jadi momen berharga karena kami sebagai pemerintah daerah dapat terus menguatkan komitmen untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakatnya serta tentunya kami bisa bertukar inovasi dengan banyak pemerintah daerah lain,” 

Mulai dari Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari kemudian Jambi, lanjut Pj, dan kini senang sekali bisa bertemu dengan rekan-rekan dari Pemkot Palopo.

Dengan adanya Kunker ini, Dr. Nurdin, berharap, dapat terbangun kerja sama lebih lanjut sebagai kolaborasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

“Keunggulan-keunggulan dari daerah Palopo tentu nanti bisa kita adopsi begitupun inovasi PBG Kota Tangerang yang dilirik oleh Pemkot Palopo,” pungkas Dr. Nurdin. 

Baca Juga :  Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik

Sementara itu, PJ Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan antusiasnya terhadap inovasi Kota Tangerang yang sudah menjadi perbincangan Nasional terkait optimalisasi Pelayanan PBG 10 Jam Selesai. 

“Kami melihat di pemberitaan, inovasi ini diapresiasi langsung oleh Pak Menteri baik Mendagri dan Menteri PKP, dan apa yang dilakukan ini menjadi bentuk peningkatan pelayanan kepada publik. Mudah-mudahan apa yang sudah kami pelajari di sini dapat kami aplikasikan di Kota Palopo,”

“Kami juga berterima kasih kepada Pak Pj Wali Kota Tangerang beserta jajaran, yang telah menerima kami dengan baik, dan saya yakin ini semua bisa menjadi manfaat besar bagi pelayanan publik agar semakin optimal,” jelas Pj Wali Kota Palopo.(red)

Berita Terkait

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum
Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman
Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh
Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara
Kepala KUA Kecamatan Legok pimpin langsung Ahad Nikah Putri Pertama Bapak Jepri
Bongkar Kedok? Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Koperasi Bersama Mandiri Akui Izin Operasional Masih ‘Proses Pengajuan’
Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:19 WIB

Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!