Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cikupa Amankan Kasus Penarikan Motor oleh Matel

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikupa, Tangerang — Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penarikan sepeda motor oleh Mata Elang (Matel) di depan SPBU Bojong, Jalan Raya Serang, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dipimpin oleh IPTU Rusandi bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikupa, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPTU Rusandi, Aipda Budiansyah, Bripka Ajat Sudrajat, Brigpol Indra, Briptu Safrijal, dan Briptu Ghany.

Baca Juga :  ‎Disnaker Kota Tangerang Gelar Lomba Tata Kelola Serikat Pekerja, PUK FSP KEP KSPSI PT.Gajah Tunggal Tbk Raih Juara 1‎

Pengecekan TKP dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait adanya penarikan sepeda motor oleh pihak Matel di lokasi tersebut.

Setelah mendatangi TKP, petugas kemudian melakukan mediasi antara pelapor dengan pihak ketiga yang melakukan penarikan kendaraan. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, proses mediasi berjalan kondusif hingga akhirnya dicapai kesepakatan, di mana sepeda motor yang sempat ditarik dikembalikan kepada pemiliknya.

Pelapor pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh personel Polsek Cikupa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Kedepankan Konektivitas Berskala Nasional, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polsek Cikupa akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang masuk melalui layanan 110.

“Layanan 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.(Red)

Berita Terkait

Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah
Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata
Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif
Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Pelepasan Siswa PAUD Al Hidayah Berlangsung Meriah, CEO KLIKBERITA.TV Berikan Apresiasi
Reses Masa Persidangan Ke-III, Anggota DPRD Banten Jaring Aspirasi Warga Citra Pasundan
Saat Dimintai Klarifikasi Terkait Pengawasan Proyek, Camat Legok Enggan Berikan Tanggapan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:17 WIB

Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!