‎Polisi, Amankan 14 Tersangka sindikat Penjualan Bayi Jaringan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Polda Jawa Barat menangkap Lie Siu Luan alias Lily (59) tersangka utama yang terlibat sindikat penjualan bayi jaringan internasional. Lily merupakan otak dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

‎”Jadi malam ini kita menerima penyerahan dari rekan-rekan Imigrasi tersangka atas nama Lie Siu Luan. Ini merupakan tersangka utama dan bisa dibilang pimpinan daripada sindikat,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/7/2025) malam.

‎Tersangka Lily diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta selepas pulang dari Singapura. Lily juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan pihak kepolisian Polda Jawa Barat, atas keterlibatan penjualan bayi internasional.

‎Setelah dilakukan searah terima pihak Imigrasi Soekarno-Hatta, tersangka Lily langsung di bawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus penjualan bayi, Polisi sudah mengamankan 14 tersangka.

‎”Hingga saat ini semua ada 14 tersangka yang sudah kita amankan, semuanya warga negara Indonesia. Kemungkinan ke depan ada tersangka lain,” ujar Kombes Surawan.

‎Dalam pengungkapan kasus penjualan bayi internasional, polisi juga akan menelusuri aliran dana dari para tersangka. Kasus tersebut masih terus dikembangkan Polda Jawa Barat.(red)

Baca Juga :  Penipu Sembako Murah di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

‎GP Ansor Apresiasi Langkah Cepat Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor Kota Tangerang
‎Marak Beredar di Pasaran,Polisi Grebek Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu di Benda‎
Beraksi di Jogging Track Alam Sutera, 2 Spesialis Curanmor Asal Rumpin Ditangkap Polsek Pinang
‎Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Batuceper Tangkap Komplotan Curanmor Asal Lampung
2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Sepekan, 6 Tersangka Narkotika Ditangkap Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Dalam Operasi Nila Jaya 2025
Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:29 WIB

‎GP Ansor Apresiasi Langkah Cepat Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor Kota Tangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

‎Marak Beredar di Pasaran,Polisi Grebek Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu di Benda‎

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:25 WIB

‎Polisi, Amankan 14 Tersangka sindikat Penjualan Bayi Jaringan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34 WIB

Beraksi di Jogging Track Alam Sutera, 2 Spesialis Curanmor Asal Rumpin Ditangkap Polsek Pinang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:16 WIB

‎Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Batuceper Tangkap Komplotan Curanmor Asal Lampung

Berita Terbaru