Petugas Trantib Ciledug Sita 31 Dus Miras dari Warung di Tangerang dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, klikberitatv.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug menyita sebanyak 31 dus berisi minuman keras berbagai merek dari sebuah warung kelontong di Jalan Raden Fatah, Kota Tangerang, Banten, Jum’at 18 Oktober 2024 malam.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo mengatakan, penyitaan miras tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Pemkot Tangerang Tangani Banjir Di Garden City Akibat Tanggul Jebol

“Dari 31 dus itu berisi 373 botol miras dari berbagai merek, ini diperoleh dari sebuah warung yang kerap menjual miras. Atas adanya laporan masyarakat,” jelas Agung, Sabtu 19 Oktober 2024.

Sebelum melakukan operasi, tim dari Trantib Kecamatan Ciledug melakukan pemantauan yang merupakan hasil dari laporan masyarakat karena merasa resah atas penjualan miras tersebut.

“Setelah diamati dan mendapat bukti yang kuat, maka langsung dilakukan operasi dan hasilnya ratusan miras siap jual ini langsung diamankan ke kantor untuk didata,” ungkap Agung.

Baca Juga :  Gampang Kerja “Job Fair” Serap 22.965 Pekerja, Maryono: Semua Talenta Punya Tempat di Dunia Kerja

Setelah didata, tambah Agung, miras yang terdiri dari 10 merek ini langsung dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

“Kita amankan, dan untuk pedagang atau penjual akan dilakukan sidang Tipiring.”

“Kami [Trantib Kecamatan Ciledug] mengucapkan terima kepada masyarakat atas dukungan untuk bersama-sama meminimalisir peredaran miras di Kecamatan Ciledug,” pungkasnya.

Berita Terkait

‎Tidak Mengenal Lelah, M.Asdiansyah Atau Meong Terus Pokus Berbuat Untuk Masyarakat Dan Organisasinya‎
‎Respon Cepat, Lurah Meong Ajak Semua Jajaran Gotong Royong Renovasi Rumah Hancur Akibat Hujan angin
Kedepankan Konektivitas Berskala Nasional, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
‎Hari Tani Nasional, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang Soroti Tata Kelola Tanah Di Kota Tangerang
‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎
Turunkan Buldozer dan 20 Truk Sampah, Bamus Maskot Periuk Apresiasi Respon Cepat  Pemkot Tangerang Tangani Sampah Di Periuk
‎Rapat Persiapan Rakerda DPD FSP LEM SPSI Banten dan Diklatsar BAPOR LEM‎
‎Dukungan Nyata Untuk Penyintas Palestina,MUI Kota Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi Ke KHCC
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:33 WIB

‎Tidak Mengenal Lelah, M.Asdiansyah Atau Meong Terus Pokus Berbuat Untuk Masyarakat Dan Organisasinya‎

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:16 WIB

‎Respon Cepat, Lurah Meong Ajak Semua Jajaran Gotong Royong Renovasi Rumah Hancur Akibat Hujan angin

Jumat, 26 September 2025 - 19:24 WIB

Kedepankan Konektivitas Berskala Nasional, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz

Kamis, 25 September 2025 - 18:07 WIB

‎Hari Tani Nasional, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang Soroti Tata Kelola Tanah Di Kota Tangerang

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Berita Terbaru