Petugas Trantib Ciledug Sita 31 Dus Miras dari Warung di Tangerang dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, klikberitatv.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug menyita sebanyak 31 dus berisi minuman keras berbagai merek dari sebuah warung kelontong di Jalan Raden Fatah, Kota Tangerang, Banten, Jum’at 18 Oktober 2024 malam.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo mengatakan, penyitaan miras tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

“Dari 31 dus itu berisi 373 botol miras dari berbagai merek, ini diperoleh dari sebuah warung yang kerap menjual miras. Atas adanya laporan masyarakat,” jelas Agung, Sabtu 19 Oktober 2024.

Sebelum melakukan operasi, tim dari Trantib Kecamatan Ciledug melakukan pemantauan yang merupakan hasil dari laporan masyarakat karena merasa resah atas penjualan miras tersebut.

“Setelah diamati dan mendapat bukti yang kuat, maka langsung dilakukan operasi dan hasilnya ratusan miras siap jual ini langsung diamankan ke kantor untuk didata,” ungkap Agung.

Baca Juga :  Antisipasi Potensi Banjir Saat Musim Hujan, DPUPR Kota Tangerang Terus Gencarkan Normalisasi Saluran Air Dan Goring-Gorong

Setelah didata, tambah Agung, miras yang terdiri dari 10 merek ini langsung dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

“Kita amankan, dan untuk pedagang atau penjual akan dilakukan sidang Tipiring.”

“Kami [Trantib Kecamatan Ciledug] mengucapkan terima kepada masyarakat atas dukungan untuk bersama-sama meminimalisir peredaran miras di Kecamatan Ciledug,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari
Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia
Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik
HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Penuh Kehangatan, Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadir di Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten
Rakernas SIWO PWI 2026, Ketum Ahmad Munir Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme Wartawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:25 WIB

DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:12 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi

Senin, 9 Februari 2026 - 14:27 WIB

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari

Senin, 9 Februari 2026 - 13:43 WIB

Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:14 WIB

HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

Berita Terbaru