Tangerang, Klikberitatv.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2035 dengan cara turun kejalan untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Dalam aksinya tersebut,Buruh FSPI menggelar dengan konvoi menggunakan 1 mobil komandan dan ratusan sepeda motor untuk menyambangi sejumlah kantor di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Polres Metro Tangerang Kota, Gedung DPRD, hingga Kantor Wali Kota Tangerang.
Dipimpin oleh Komando Aksi H. Gandi, para buruh menyuarakan beragam tuntutan melalui orasi lantang dari atas mobil komando. Tuntutan yang disampaikan mencerminkan keresahan buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap merugikan, serta desakan untuk perbaikan sistem secara struktural.

Berikut beberapa poin tuntutan utama yang dikumandangkan yaitu Menolak UU Cipta Kerja yang dinilai mendegradasi kesejahteraan buruh, terutama dalam hal pengurangan nilai pesangon, pembiaran sistem kerja kontrak jangka panjang, serta perubahan mekanisme penetapan upah yang tidak lagi berbasis komponen hidup layak.
Mengembalikan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan ke tingkat kabupaten/kota agar lebih dekat dengan permasalahan di lapangan.
Mendesak DPRD dan Pemkot Tangerang segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, termasuk ketentuan bahwa minimal 75% tenaga kerja yang direkrut perusahaan berasal dari warga sekitar sesuai kompetensi.
Meminta agar Tangerang kembali ditetapkan sebagai Kota Industri dalam visi dan misi pembangunan daerah.
Mendesak pembentukan Satgas Anti Premanisme dan Calo Tenaga Kerja untuk menekan praktik pungli dan percaloan dalam proses rekrutmen.
Menuntut pelayanan BPJS yang cepat, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta.
Meminta transparansi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola pemerintah kota agar benar-benar digunakan untuk peningkatan kesejahteraan kaum buruh.
Di tengah semangat perjuangan tersebut, para buruh juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah konkret dalam upaya perlindungan hak-hak pekerja di tengah maraknya pelanggaran hubungan industrial.

“May Day bukan hanya peringatan, ini momentum konsolidasi kekuatan buruh untuk memperjuangkan keadilan sosial. Kami mendesak Pemkot dan DPRD Tangerang segera membuat Perda Ketenagakerjaan dan mengembalikan semangat Tangerang sebagai kota industri yang berpihak pada rakyat pekerja,” tegas H. Abu, Ketua DPC FSPI Kota Tangerang.
“Kami bergerak dari kantor ke kantor bukan untuk gagah-gagahan. Ini suara rakyat pekerja yang ingin didengar. Jangan lagi ada buruh ditolak kerja di kampungnya sendiri, dan jangan lagi pelayanan BPJS menyulitkan rakyat kecil,” ucap H. Sugandi (Haji Gandi) selaku Koordinator Lapangan.
“Kami mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Beberapa poin seperti Perda Ketenagakerjaan dan pembentukan Satgas akan kami bahas lintas sektor. Pemerintah kota tetap membuka ruang dialog dan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Ujang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Aksi buruh berlangsung kondusif hingga selesai dan menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Tangerang (aa/red)