‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Minggu, 7 September 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, akan mengkaji ulang kebijakan pemerintah terkait besaran gaji dan tunjangan perumahan para anggota dewan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif atas aspirasi dari masyarakat.

‎Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menjelaskan, rencana tersebut telah ia diskusikan sebelumnya dengan para pimpinan DPRD dan fraksi. Seluruhnya bersepakat untuk mengambil langkah kongkrit dalam menjawab tuntutan yang berkembang di masyakarat.

‎“Insha Alloh, kita sudah agendakan secara khusus rapat evaluasi dengan para pimpinan dewan terkait pembahasan besaran gaji dan tunjangan,”kata Rusdi Alam. Minggu (7/9/2025).

‎Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi soal hak keuangan anggota dewan agar publik mengetahui.

‎Untuk diketahui, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025.

‎Di dalam aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

‎Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwali Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 89 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017.(red)

Baca Juga :  LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

Berita Terkait

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎
‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing
Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026
Semarak HUT Ke-80 RI, Kecamatan Larangan Juara Lomba Tarik Tambang Daring Kota Tangerang
‎Katar Periuk Gelar Ngopi Bareng Sekaligus Sosialisasi Permensos, Rahmat Hidayat : Pemerintah Jangan Bosan Rangkul Karang Taruna
‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Minggu, 21 September 2025 - 12:31 WIB

‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎

Rabu, 17 September 2025 - 21:06 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing

Minggu, 7 September 2025 - 19:36 WIB

‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026

Berita Terbaru