Parkir Liar Di Depan Stasiun Batuceper, Mulai 10 Desember 2024 Akan Di Alihkan Ke Park ‘N Ride

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper. Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan fasilitas Park ‘N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Rencana penertiban ini akan dimulai pada tanggal 10 Desember 2024. 

Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik. 

“Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman,” ujar Dr. Nurdin, Rabu (4/12). 

Baca Juga :  FWHTT Milad Ke-1 , Selain Gelar Silaturahmi Juga Diskusi Jurnalistik

Lebih lanjut, Pj wali kota, mengatakan, Pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park ‘N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.  Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar.  

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park ‘N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan,” tambahnya.  

Langkah ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisir. Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.  

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

“Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga,” jelas Pj wali kota. 

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini. 

“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita,” tutupnya.

Berita Terkait

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Proyek Hotmix Kualitas Rendah dan Sangat Tipis, Aktivis Minta Proyek Hotmix di Kelurahan Medang digelar ulang
Wadidaw!! Proyek Saluran Air di Medang Lestari Disorot Aktivis, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Kisah Pilu Pasien Miskin di Tangerang, Keluarga Jual Motor Demi Bayar Rumah Sakit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:51 WIB

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:22 WIB

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Senin, 1 Juni 2026 - 17:44 WIB

LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!