Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Nasib para pekerja proyek drainase di RW 07, Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang, sungguh memprihatinkan. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Tangerang senilai Rp344.298.000,- itu ternyata belum membayarkan upah para tukangnya.

‎Akibatnya, warga setempat terpaksa bergotong royong untuk memberikan makan kepada para pekerja agar pekerjaan tetap berjalan.

‎Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu sosial kemasyarakatan, angkat bicara dengan tegas. Ia menyebut pelaksana proyek, CV. Ananta Abadi Semesta, telah mengabaikan tanggung jawab sosial dan profesional dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

‎“Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi menyangkut keadilan dan nilai kemanusiaan. Para tukang sudah bekerja keras di lapangan, namun hak mereka justru diabaikan. Warga yang akhirnya turun tangan membantu memberi makan mereka,” ujar Ketua Forum RW, Kamis (18/7/2025).

Baca Juga :  ‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perwakilan dari kontraktor pelaksana sulit dihubungi dan tidak pernah terlihat di lokasi. Komunikasi pun nyaris tidak mungkin dilakukan, sementara pekerjaan tetap berjalan tanpa kepastian bagi para pekerja.

‎Tidak tinggal diam, Ketua Forum RW tersebut telah melaporkan kondisi ini kepada Lurah Periuk Jaya, Camat Periuk, Dinas PUPR Kota Tangerang, anggota DPRD, hingga Wakil Wali Kota. Hasilnya, setelah adanya dorongan dari berbagai pihak, pihak pelaksana akhirnya mulai membayarkan sebagian hak para pekerja.

‎“Alhamdulillah, ada tanggapan, meskipun belum seluruhnya dibayarkan. Tapi ini menjadi catatan penting agar pemerintah mengevaluasi pelaksanaan proyek ini dan tidak lagi menunjuk kontraktor yang abai terhadap pekerja,” tegasnya lagi.

‎Ia juga menekankan bahwa proyek yang menggunakan dana APBD seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran ratusan juta rupiah itu digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya di lapangan.

‎Hingga kini, warga RW 07 masih menanggung beban moral dan materi untuk memastikan para tukang tetap bisa makan dan proyek berjalan. Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

‎Tetapi hingga berita ini dilayangkan. Belum ada tanggapan dari pihak dinas PUPR Kota Tangerang, meski sudah dihubungi.(red)

Berita Terkait

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:14 WIB

Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:07 WIB

Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029

Berita Terbaru