Optimalkan PAD, Pemkot Dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan PDRD

Selasa, 22 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sebagai upaya konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. 

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Penetapan atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang turut dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, pada Selasa (22/04/2025), sekaligus dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Tangerang 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, menyampaikan, perubahan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Lepas Sambut Lurah Nusa Jaya, Alby Nur Muhamad Minta Warga Nusa Jaya Tetap Kompak Dan Semangat

“Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta menggali potensi PAD secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.” tutur wali kota, dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Sachrudin, berharap, dengan ditetapkannya Raperda Perubahan PDRD tersebut kebijakan pajak dan retribusi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak dan retribusi maupun masyarakat umum.

“Diharapkan melalui Raperda ini dapat terjadi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Tangerang; dan perubahan Perda ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.” harap Sachrudin.

Baca Juga :  Sertijab Wali Kota dan Wakil Walikota Tangerang,Sachrudin -Maryono komitmen Membawa Kota Tangerang Maju dan Sejahtera

Untuk itu, Sachrudin, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak atas kolaborasi serta sinergi sehingga Raperda tersebut dapat disepakati bersama.

“Mulai dari proses pembahasan internal di lingkungan legislatif hingga tahap pembahasan secara komprehensif bersama pihak eksekutif, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan secara bersama-sama,” tukas wali kota.

Sebagai tambahan informasi, adapun kesepakatan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mencakup penyesuaian terhadap ketentuan dalam Perda sebagaimana hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui surat pemberitahuan hasil evaluasi terhadap Perda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2023; dan perubahan-perubahan berdasarkan usulan dari perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif dan implementatif. (rls/red)

Berita Terkait

Lima RT Dan Ketua RW 03 Sangiang Jaya Resmi di Lantik, Ketua RW Targetkan Wilayah Jadi Percontohan
Gacor Kembali Menjabat RW 15 Garden City, Persoalan Banjir Masih Manjadi PR Bersama
‎Dipilih KSB , Rahmat Saleh Resmi Menjabat Ketua RW 03 Sangiang Jaya Periode 2026-2031
Lepas Sambut Lurah Nusa Jaya, Alby Nur Muhamad Minta Warga Nusa Jaya Tetap Kompak Dan Semangat
‎Aktip Untuk Warga Dan Organisasi, Abdul Azis Siap Maju Menjadi Ketua RW 04 Periuk‎
‎Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Sachrudin Harap Cepat Beradaptasi‎ 
‎PiMRED Award 2025, Wali Kota Tangerang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik‎
Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Medsos Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kepada KIM Dan Admin OPD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 02:09 WIB

Lima RT Dan Ketua RW 03 Sangiang Jaya Resmi di Lantik, Ketua RW Targetkan Wilayah Jadi Percontohan

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:14 WIB

Gacor Kembali Menjabat RW 15 Garden City, Persoalan Banjir Masih Manjadi PR Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:28 WIB

‎Dipilih KSB , Rahmat Saleh Resmi Menjabat Ketua RW 03 Sangiang Jaya Periode 2026-2031

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WIB

Lepas Sambut Lurah Nusa Jaya, Alby Nur Muhamad Minta Warga Nusa Jaya Tetap Kompak Dan Semangat

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:26 WIB

‎Aktip Untuk Warga Dan Organisasi, Abdul Azis Siap Maju Menjadi Ketua RW 04 Periuk‎

Berita Terbaru