Minta Jatah Preman, Polisi Tangkap Pelaku yang Meresahkan Pedagang di Pasar Lama

Senin, 12 Mei 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Saat melaksanakan patroli antisipasi aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Polisi menangkap FM alias Omo (39) preman yang melakukan pemalakan disertai dengan penganiayaan/pemukulan terhadap salah seorang pedagang berinisial S (45).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban S merupakan pedagang daging Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” kata Zain. Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  ‎Bangunan Gudang di Neroktog Disoal Warga, DPRD Pastikan Tuntutan Warga Direalisasikan

Korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran. Dan atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada dilapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang

Lanjut Kapolres, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tegas Zain. (red/rls)

Berita Terkait

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar
Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang
Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:42 WIB

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:26 WIB

‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:47 WIB

‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Berita Terbaru