Minta Jatah Preman, Polisi Tangkap Pelaku yang Meresahkan Pedagang di Pasar Lama

Senin, 12 Mei 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Saat melaksanakan patroli antisipasi aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Polisi menangkap FM alias Omo (39) preman yang melakukan pemalakan disertai dengan penganiayaan/pemukulan terhadap salah seorang pedagang berinisial S (45).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban S merupakan pedagang daging Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” kata Zain. Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Dikonfirmasi Wartawan,Humas Perumdam TKR Ajak Debat Dan Tantang Demo

Korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran. Dan atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada dilapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wahana The Nice Garden Resmi Ditutup Sementara, DPRD Tangerang Minta Satpol PP Proses Hukum UA

Lanjut Kapolres, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tegas Zain. (red/rls)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang
Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug
Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme
37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli di Ciledug
Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel
Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang
Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug
Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:50 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:40 WIB

37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli di Ciledug

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sabu 280,68 Gram Disita Polsek Pinang, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:40 WIB