Merasa Dikhianati Bupati Tangerang, Buruh Ab3 Bakal Kawal Ketat Tuntutan Kenaikan Upah 2026‎

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Wilayah Kabupaten Tangerang menggelar unjuk rasa besar-besaran di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menuntut kenaikan UMK Kabupaten Tangerang Tahun 2026 , Kamis (23/10/2025)

‎Dalam aksi tersebut, perwakilan massa aksi menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan tuntutan mereka. Di Kantor DPRD, perwakilan AB3 diterima oleh Anggota Dewan Yakub dari Fraksi Partai NasDem dan Ian Mulyana dari Fraksi Partai PKS.

‎Juru bicara AB3, Siswoyo, meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengawasi Dinas Tenaga Kerja. Ia menuding bahwa dalam pleno upah tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dinilai berpihak kepada pengusaha.

‎Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Yakub menyatakan, “Kami akan memantau dan menegur Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bupati agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Tenaga Kerja, lebih bijaksana dalam penentuan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tangerang tahun 2026.”

‎Respons positif dari anggota dewan ini disambut gembira oleh peserta aksi, yang menilai DPRD masih memiliki nurani untuk membela kaum buruh.

‎AB3 menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 11,12% dari UMK 2025. Kenaikan ini akan menaikkan UMK dari Rp 4.901.117. Selain itu, AB3 juga menuntut penetapan kenaikan upah sektoral untuk tahun 2026, yaitu sektor satu 15%, sektor dua 10%, dan sektor tiga 5%. Tuntutan ini secara resmi diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub dan Ian Mulyana.

‎Setelah dari DPRD, massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Kabupaten Tangerang. Di sana, perwakilan AB3 diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, yang didampingi Staf Ahli Bupati. Perwakilan buruh kembali menyampaikan tuntutan kenaikan upah tahun 2026 yang diserahkan langsung oleh Siswoyo kepada Kadisnaker.

‎Namun, di balik respons pemerintah, kaum buruh merasa dikhianati oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Sang Bupati dinilai mengabaikan perwakilan AB3 yang sengaja datang ke kantornya. Alih-alih menemui AB3, Bupati justru menerima perwakilan buruh lain yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten (Kota Tangerang).

‎Tri Pamungkas, salah satu perwakilan buruh, langsung menyikapi tindakan Bupati. Ia mengatakan, “Kemarin pemerintah dan Disnaker berpihak pada pengusaha, sehingga upah Kabupaten Tangerang tahun 2025 tertinggal jauh dibanding Kota Tangerang. Tampaknya tahun 2026 akan sama, karena Bupati malah menemui kelompok buruh lain di Pendopo. Kami yang sudah lama meminta bertemu justru tidak diterima. Saya yakin ini upaya Bupati Tangerang untuk memecah belah kaum buruh.”

‎Tri Pamungkas juga menyuarakan tuntutan yang lebih luas, agar pemerintah lebih memerhatikan kondisi di lapangan dan tidak berpihak kepada oligarki.

‎Sementara itu, Sulaiman, anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS) dan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa jika tuntutan kenaikan 11,12% tidak dipenuhi, AB3 akan menggelar aksi yang lebih besar. Menurutnya, tuntutan kenaikan upah tahun 2026 didasari oleh ketimpangan antara UMK 2025 dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang terus melonjak, terutama setelah kenaikan harga-harga pokok.

‎Sebagai dasar perhitungan, AB3 secara resmi menyerahkan hasil survei pasar dari tiga lokasi: Pasar Sentiong Balaraja, Pasar Curug, dan Pasar Rajeg. Survei terhadap 64 item Komponen Hidup Layak (KHL) ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Tangerang pada 22 Oktober 2025. Hasil survei diharapkan menjadi rekomendasi dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang sebelum diajukan ke tingkat Provinsi Banten.

‎”AB3 akan melakukan pengawalan ketat karena sudah ada tanda-tanda Bupati tidak berpihak kepada buruh. Ini bukan ancaman, tapi peringatan,” tegas Sulaiman.(red)

Baca Juga :  Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang

Berita Terkait

‎DPRD Kota Tangerang Sidak, PT.Esa Jaa, Diduga Abaikan Hak Buruh dan Akhirnya Disegel
‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎
‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Merasa Dikhianati Bupati Tangerang, Buruh Ab3 Bakal Kawal Ketat Tuntutan Kenaikan Upah 2026‎

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Berita Terbaru