LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis, (3/07/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Setiap Tahun, Peringati 1 Muharam Warga Griya Arta Sukasari Gelar Pawai Obor

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas wali kota, seraya menambahkan, dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Uji Coba Pengolahan Sampah Dengan Incinerator di TPS3R Mutiara Bangsa

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.(red)

Berita Terkait

Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026
Semarak HUT Ke-80 RI, Kecamatan Larangan Juara Lomba Tarik Tambang Daring Kota Tangerang
‎Katar Periuk Gelar Ngopi Bareng Sekaligus Sosialisasi Permensos, Rahmat Hidayat : Pemerintah Jangan Bosan Rangkul Karang Taruna
‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎
‎Respon Cepat Keluhan Warga ,Melalui Dinas PUPR Pemkot Tangerang Tata Kabel Semrawut dan Perkuat Turap‎ di Periuk
‎Tanamkan Nilai Agama Ditengah Masyarakat,STQ Kecamatan Kembali Digelar di Kota Tangerang‎ 
‎DPRD Tangerang Sambut Baik Silaturahmi Kapolres Metro Tangerang Kota‎
Kunjungi Warga Periuk Jaya, Anggota DPRD Tangerang H.Nurhadi Ajak Ngopi Bareng Dan Serap Aspirasi Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Semarak HUT Ke-80 RI, Kecamatan Larangan Juara Lomba Tarik Tambang Daring Kota Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:07 WIB

‎Katar Periuk Gelar Ngopi Bareng Sekaligus Sosialisasi Permensos, Rahmat Hidayat : Pemerintah Jangan Bosan Rangkul Karang Taruna

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:20 WIB

‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:09 WIB

‎Respon Cepat Keluhan Warga ,Melalui Dinas PUPR Pemkot Tangerang Tata Kabel Semrawut dan Perkuat Turap‎ di Periuk

Berita Terbaru

Uncategorized

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:59 WIB