Konsolidasi Akbar AB3 , Buruh Minta Kenaikan UMK Tahun 2025 Di Angka 11,56% Sesuai KHL

Kamis, 21 November 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com- Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar rapat konsolidasi Akbar membahas usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang pada tahun 2025.

Dihadiri oleh seluruh pimpinan serikat buruh Se-provinsi Banten Acara berlangsung gedung Tangerang Convention Center , Karawaci, Kota Tangerang , Kamis (21/11/2024)

Dari hasil rapat konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mendorong kenaikan angka UMK Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5.382.374,46, yang mencerminkan kenaikan 11,56% dari UMK tahun 2024.

Presidium AB3 Maman Nuriman Mengatakan, Konsolidasi Akbar bersama. Aliansi buruh Banten Bersatu ( AB3 ) merupakan langkah perjuangan buruh Banten dalam memperjuangkan upah Layak tahun 2025

 ” “Kami sepakat mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,56%,” ujar Presidium AB3,” ujarnya

Ia mengatakan, usulan kenaikan upah layak yang sudah di sepakati bersama berdasarkan hasil survei yang dilakukan AB3 di tiga pasar besar, yaitu Pasar Ciledug, Pasar Malabar, dan Pasar Anyar serta kuesioner yang dibagikan kepada pekerja di beberapa perusahaan, menunjukkan bahwa kenaikan upah yang adil harus didasarkan pada beban hidup keluarga

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

.“Ini angka yang realistis karena berdasarkan survei pasar di berbagai wilayah, Untuk itu usulan kenaikan angka Kenaikan UMK 11,56% sudah sangat realistis,” Kata Maman

Lebih lanjut Maman mengatakan, AB3 dalam waktu dekat akan meminta kepada Pemerintah Banten agar memberlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten se-provinsi Banten Tahun 2025 versi tahun 20219.

” Kami akan menggelar aksi secara serentak ke Provinsi Banten untuk mengawal kenaikan upah tersebut sehari sebelum UMK di tentukan,” Ucapnya

Baca Juga :  Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi

Sementara Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Banten  Dedi Sudarajat mengatakan, Konsolidasi seluruh pimpinan sekitar buruh se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi  kenaikan UMK. Tahun 2025

” Jadi hasil kesepakatan bersama AB3 sepakat usulan kenaikan UMK sebesar 11,56%, ” Ucapnya

Selain itu, Dedi menegaskan ,Sesuai keputusan MK Gubernur wajib menetapkan upah minimun sektoral Karena, Kewajiban Gubernur menetapkan upah minimum sektoral sudah di tetapkan dalam  Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“ Di Tahun 2025 ini ,Tidak ada alasan apapun untuk ditunda-tunda, Gubernur Banten wajib menetapkan upah minimum sektoral kota/Kabupeten sesuai dengan Putusan MK,” Tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengawasan Sosial, Pimpinan Redaksi Klikberitatv.com Jalin Silaturahmi Bersama LSM PEMI dan Ketua Aliansi Curug
Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat
Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat
Proyek Drainase di Bojong Nangka Diduga Tak Gunakan Lantai Kerja, KDM Desak PPTK Segera Lakukan Pembenahan
Pembangunan Disorot: Papan Proyek Tak Berfungsi, Penerapan K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah
Ketua Aliansi PPBNI PAC Kecamatan Curug H. Supar Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci
Pimpinan Redaksi KlikberitaTV.com Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Bapak Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci
Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Silfah Maulia Agustin
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Sosial, Pimpinan Redaksi Klikberitatv.com Jalin Silaturahmi Bersama LSM PEMI dan Ketua Aliansi Curug

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Proyek Drainase di Bojong Nangka Diduga Tak Gunakan Lantai Kerja, KDM Desak PPTK Segera Lakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Pembangunan Disorot: Papan Proyek Tak Berfungsi, Penerapan K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!