Konsolidasi Akbar AB3 , Buruh Minta Kenaikan UMK Tahun 2025 Di Angka 11,56% Sesuai KHL

Kamis, 21 November 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com- Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar rapat konsolidasi Akbar membahas usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang pada tahun 2025.

Dihadiri oleh seluruh pimpinan serikat buruh Se-provinsi Banten Acara berlangsung gedung Tangerang Convention Center , Karawaci, Kota Tangerang , Kamis (21/11/2024)

Dari hasil rapat konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mendorong kenaikan angka UMK Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5.382.374,46, yang mencerminkan kenaikan 11,56% dari UMK tahun 2024.

Presidium AB3 Maman Nuriman Mengatakan, Konsolidasi Akbar bersama. Aliansi buruh Banten Bersatu ( AB3 ) merupakan langkah perjuangan buruh Banten dalam memperjuangkan upah Layak tahun 2025

 ” “Kami sepakat mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,56%,” ujar Presidium AB3,” ujarnya

Ia mengatakan, usulan kenaikan upah layak yang sudah di sepakati bersama berdasarkan hasil survei yang dilakukan AB3 di tiga pasar besar, yaitu Pasar Ciledug, Pasar Malabar, dan Pasar Anyar serta kuesioner yang dibagikan kepada pekerja di beberapa perusahaan, menunjukkan bahwa kenaikan upah yang adil harus didasarkan pada beban hidup keluarga

Baca Juga :  Antisipasi Potensi Banjir Saat Musim Hujan, DPUPR Kota Tangerang Terus Gencarkan Normalisasi Saluran Air Dan Goring-Gorong

.“Ini angka yang realistis karena berdasarkan survei pasar di berbagai wilayah, Untuk itu usulan kenaikan angka Kenaikan UMK 11,56% sudah sangat realistis,” Kata Maman

Lebih lanjut Maman mengatakan, AB3 dalam waktu dekat akan meminta kepada Pemerintah Banten agar memberlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten se-provinsi Banten Tahun 2025 versi tahun 20219.

” Kami akan menggelar aksi secara serentak ke Provinsi Banten untuk mengawal kenaikan upah tersebut sehari sebelum UMK di tentukan,” Ucapnya

Baca Juga :  Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia

Sementara Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Banten  Dedi Sudarajat mengatakan, Konsolidasi seluruh pimpinan sekitar buruh se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi  kenaikan UMK. Tahun 2025

” Jadi hasil kesepakatan bersama AB3 sepakat usulan kenaikan UMK sebesar 11,56%, ” Ucapnya

Selain itu, Dedi menegaskan ,Sesuai keputusan MK Gubernur wajib menetapkan upah minimun sektoral Karena, Kewajiban Gubernur menetapkan upah minimum sektoral sudah di tetapkan dalam  Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“ Di Tahun 2025 ini ,Tidak ada alasan apapun untuk ditunda-tunda, Gubernur Banten wajib menetapkan upah minimum sektoral kota/Kabupeten sesuai dengan Putusan MK,” Tegasnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD  H.M.Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Silaturahmi dengan Awak Media, Rispanel Arya.S.ST.MM Di Saung Sahara Binong Bahas Program Tandon Air hingga Pengawasan MBG
Warga Desa Kadu Kecamatan Curug Digemparkkan Adanya Kebakaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23 WIB

Anggota DPRD  H.M.Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:48 WIB

Silaturahmi dengan Awak Media, Rispanel Arya.S.ST.MM Di Saung Sahara Binong Bahas Program Tandon Air hingga Pengawasan MBG

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

Warga Desa Kadu Kecamatan Curug Digemparkkan Adanya Kebakaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!