Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Selasa, 22 April 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan tindakan penyegelan wahana bermain anak The Nice Garden oleh Satpol PP Kota Tangerang sudah tepat.

Hal itu menyanggah tudingan adanya intervensi dari anggota dewan terkait penyegelan tempat rekreasi anak tersebut.

Sebelumnya diketahui, The Nice Garden
yang berada di Jalan KH.Hasyim Ashari , Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang di segel Satpol PP Kota Tangerang, Senin (21/4/2025).

Arena bermain anak itu diduga telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepada awak media, Selasa (21/04/2025), Junadi membantah tudingan yang menyebut bahwa penyegelan tersebut dilakukan atas intervensi anggota dewan.

“Kalau disebut ada dua anggota dewan yang intervensi, saya sanggah. Penyegelan ‘The Nice Garden itu murni tindakan dari Satpol PP. Itu bagian dari penegakan perda,” ujar Junadi tegas.

Baca Juga :  Poros Buruh Banten Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Andra Soni, Dedi Sudarajat : Siap Mengawal Program Gubernur Terpilih

Menurut Junadi, tugas DPRD adalah penganggaran, pengawasan, dan legislasi, bukan melakukan eksekusi seperti penyegelan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Satpol PP, pihak pemilik usaha sudah dua kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan, namun diabaikan.

“Kalau memang ingin mengurus izin, ya urus saja dengan benar. Datangi Satpol PP, minta arahan. Tapi ini dipanggil dua kali tidak datang. Akhirnya, tindakan penyegelan diambil sesuai prosedur,” katanya.

Junadi menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, tindakan Satpol PP sudah tepat dan menunjukkan ketegasan pemerintah kota dalam menindak pelanggaran.

“Kalau memang tidak ada izin, Satpol PP berhak untuk menghentikan sementara. Itu prosedur. Penyegelan bukan akhir dari segalanya, kalau izinnya lengkap ya bisa buka lagi,” jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa dewan tidak memahami aturan, Junadi kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan sudah dilakukan dengan benar. Bahkan, laporan masyarakat tentang tidak adanya izin sudah diterima sebelum tindakan penyegelan dilakukan.

Baca Juga :  Tampil Rapih dan Elegan, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Apresiasi Pengurus Baru JTR

“Kalau ada korban, seperti kasus anak kecil yang terjepit di tempat itu saat Lebaran, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Dasar berinvestasi ya izin dulu, bukan buka dulu baru urus izin,” tambahnya.

Dia juga membantah keras adanya campur tangan dewan dalam keputusan penyegelan. “Saya berbicara kenceng bukan marah, memang latar saya ya kenceng, tapi jangan menuduh dewan itu intervensi, gak ada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Junadi menegaskan kembali komitmen DPRD Kota Tangerang dalam mendukung investasi yang sehat dan legal. “Kami terbuka untuk investasi, tapi ikuti aturan. Tidak ada ceritanya kami menghalangi. Tapi kalau melanggar, ya harus ditindak, Lepas itu udah ada pajaknya atau belum, yang jelas dia izinnya blum ada, karna orang mau berinvestasi itu dasarnya izin dulu,” pungkasnya.(aa/red)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengawasan Sosial, Pimpinan Redaksi Klikberitatv.com Jalin Silaturahmi Bersama LSM PEMI dan Ketua Aliansi Curug
Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat
Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat
Proyek Drainase di Bojong Nangka Diduga Tak Gunakan Lantai Kerja, KDM Desak PPTK Segera Lakukan Pembenahan
Pembangunan Disorot: Papan Proyek Tak Berfungsi, Penerapan K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah
Ketua Aliansi PPBNI PAC Kecamatan Curug H. Supar Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci
Pimpinan Redaksi KlikberitaTV.com Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Bapak Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci
Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Silfah Maulia Agustin
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Sosial, Pimpinan Redaksi Klikberitatv.com Jalin Silaturahmi Bersama LSM PEMI dan Ketua Aliansi Curug

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Saluran U-Ditch Telah Terealisasi, Warga Palasari Apresiasi Dewan Iqrar Risyad Nasution yang Mewujudkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Proyek Drainase di Bojong Nangka Diduga Tak Gunakan Lantai Kerja, KDM Desak PPTK Segera Lakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Pembangunan Disorot: Papan Proyek Tak Berfungsi, Penerapan K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!