Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Selasa, 22 April 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan tindakan penyegelan wahana bermain anak The Nice Garden oleh Satpol PP Kota Tangerang sudah tepat.

Hal itu menyanggah tudingan adanya intervensi dari anggota dewan terkait penyegelan tempat rekreasi anak tersebut.

Sebelumnya diketahui, The Nice Garden
yang berada di Jalan KH.Hasyim Ashari , Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang di segel Satpol PP Kota Tangerang, Senin (21/4/2025).

Arena bermain anak itu diduga telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepada awak media, Selasa (21/04/2025), Junadi membantah tudingan yang menyebut bahwa penyegelan tersebut dilakukan atas intervensi anggota dewan.

“Kalau disebut ada dua anggota dewan yang intervensi, saya sanggah. Penyegelan ‘The Nice Garden itu murni tindakan dari Satpol PP. Itu bagian dari penegakan perda,” ujar Junadi tegas.

Baca Juga :  Badiklatda Berikan Pembekalan Dan Pemantapan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Banten Masa Periode 2024-2029

Menurut Junadi, tugas DPRD adalah penganggaran, pengawasan, dan legislasi, bukan melakukan eksekusi seperti penyegelan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Satpol PP, pihak pemilik usaha sudah dua kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan, namun diabaikan.

“Kalau memang ingin mengurus izin, ya urus saja dengan benar. Datangi Satpol PP, minta arahan. Tapi ini dipanggil dua kali tidak datang. Akhirnya, tindakan penyegelan diambil sesuai prosedur,” katanya.

Junadi menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, tindakan Satpol PP sudah tepat dan menunjukkan ketegasan pemerintah kota dalam menindak pelanggaran.

“Kalau memang tidak ada izin, Satpol PP berhak untuk menghentikan sementara. Itu prosedur. Penyegelan bukan akhir dari segalanya, kalau izinnya lengkap ya bisa buka lagi,” jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa dewan tidak memahami aturan, Junadi kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan sudah dilakukan dengan benar. Bahkan, laporan masyarakat tentang tidak adanya izin sudah diterima sebelum tindakan penyegelan dilakukan.

Baca Juga :  GP Ansor Kabupaten Tangerang Apresiasi Peluncuran Program ASPONTREN Pemkab Tangerang

“Kalau ada korban, seperti kasus anak kecil yang terjepit di tempat itu saat Lebaran, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Dasar berinvestasi ya izin dulu, bukan buka dulu baru urus izin,” tambahnya.

Dia juga membantah keras adanya campur tangan dewan dalam keputusan penyegelan. “Saya berbicara kenceng bukan marah, memang latar saya ya kenceng, tapi jangan menuduh dewan itu intervensi, gak ada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Junadi menegaskan kembali komitmen DPRD Kota Tangerang dalam mendukung investasi yang sehat dan legal. “Kami terbuka untuk investasi, tapi ikuti aturan. Tidak ada ceritanya kami menghalangi. Tapi kalau melanggar, ya harus ditindak, Lepas itu udah ada pajaknya atau belum, yang jelas dia izinnya blum ada, karna orang mau berinvestasi itu dasarnya izin dulu,” pungkasnya.(aa/red)

Berita Terkait

Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1
Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjakan  Cv Sahabi Jaya Mandiri Disorot ,Dinilai Asal-Asalan dan Minim Pengawasan
Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Buat Perda Kelas Jalan
Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Drainase di Kampung Cibogo Wetan Jadi Sorotan
May Day, ribuan massa buruh padati kawasan Monas Jakarta Pusat
Aksi Warga Curug Soroti Dugaan Mafia Tanah, Sempat Terjadi Dorong-dorongan di Depan Paramount Petals
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1

Senin, 4 Mei 2026 - 09:04 WIB

Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjakan  Cv Sahabi Jaya Mandiri Disorot ,Dinilai Asal-Asalan dan Minim Pengawasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Buat Perda Kelas Jalan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:31 WIB

Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Berita Terbaru

error: Content is protected !!