Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Selasa, 22 April 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan tindakan penyegelan wahana bermain anak The Nice Garden oleh Satpol PP Kota Tangerang sudah tepat.

Hal itu menyanggah tudingan adanya intervensi dari anggota dewan terkait penyegelan tempat rekreasi anak tersebut.

Sebelumnya diketahui, The Nice Garden
yang berada di Jalan KH.Hasyim Ashari , Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang di segel Satpol PP Kota Tangerang, Senin (21/4/2025).

Arena bermain anak itu diduga telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepada awak media, Selasa (21/04/2025), Junadi membantah tudingan yang menyebut bahwa penyegelan tersebut dilakukan atas intervensi anggota dewan.

“Kalau disebut ada dua anggota dewan yang intervensi, saya sanggah. Penyegelan ‘The Nice Garden itu murni tindakan dari Satpol PP. Itu bagian dari penegakan perda,” ujar Junadi tegas.

Baca Juga :  Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten

Menurut Junadi, tugas DPRD adalah penganggaran, pengawasan, dan legislasi, bukan melakukan eksekusi seperti penyegelan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Satpol PP, pihak pemilik usaha sudah dua kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan, namun diabaikan.

“Kalau memang ingin mengurus izin, ya urus saja dengan benar. Datangi Satpol PP, minta arahan. Tapi ini dipanggil dua kali tidak datang. Akhirnya, tindakan penyegelan diambil sesuai prosedur,” katanya.

Junadi menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, tindakan Satpol PP sudah tepat dan menunjukkan ketegasan pemerintah kota dalam menindak pelanggaran.

“Kalau memang tidak ada izin, Satpol PP berhak untuk menghentikan sementara. Itu prosedur. Penyegelan bukan akhir dari segalanya, kalau izinnya lengkap ya bisa buka lagi,” jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa dewan tidak memahami aturan, Junadi kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan sudah dilakukan dengan benar. Bahkan, laporan masyarakat tentang tidak adanya izin sudah diterima sebelum tindakan penyegelan dilakukan.

Baca Juga :  Bersurat Ke Inspektorat Terkait Dugaan Penyimpangan Lurah Bunder Dan CV Matahari ,LSM JPK : Laporan Bukan Tanpa Dasar

“Kalau ada korban, seperti kasus anak kecil yang terjepit di tempat itu saat Lebaran, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Dasar berinvestasi ya izin dulu, bukan buka dulu baru urus izin,” tambahnya.

Dia juga membantah keras adanya campur tangan dewan dalam keputusan penyegelan. “Saya berbicara kenceng bukan marah, memang latar saya ya kenceng, tapi jangan menuduh dewan itu intervensi, gak ada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Junadi menegaskan kembali komitmen DPRD Kota Tangerang dalam mendukung investasi yang sehat dan legal. “Kami terbuka untuk investasi, tapi ikuti aturan. Tidak ada ceritanya kami menghalangi. Tapi kalau melanggar, ya harus ditindak, Lepas itu udah ada pajaknya atau belum, yang jelas dia izinnya blum ada, karna orang mau berinvestasi itu dasarnya izin dulu,” pungkasnya.(aa/red)

Berita Terkait

Pra May Day 2025,  Kabut Bergerak Gelar Konsolidasi Dan Siap Gelar Aksi Ke Jakarta
Gampang Kerja “Job Fair” Serap 22.965 Pekerja, Maryono: Semua Talenta Punya Tempat di Dunia Kerja
Pensiun Bulan Mei Hingga Juli, Sebanyak 120 ASN Pemkot Tangerang Terima SK Pensiun
Aksi Nyata di Hari Bumi, Pemkot Perluas Program Adiwiyata Hingga Madrasah
Kuala Lumpur Cup 2025,Walikota Tangerang Lepas Tim Muda Salfas Soccer U-10
Semarak Hari Kartini, Polwan Layani Pemohon SIM Gunakan Pakaian Adat Jawa dan Makasar
Dukung Kemerdekaan Palestina,Ribuan Warga Tangerang Padati Taman Elektrik
Perkuat Organisasi, Usai Gelar Halal Bihalal ,LPM Kota Tangerang Segera Evaluasi Kepengurusan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:19 WIB

Pra May Day 2025,  Kabut Bergerak Gelar Konsolidasi Dan Siap Gelar Aksi Ke Jakarta

Rabu, 23 April 2025 - 15:46 WIB

Gampang Kerja “Job Fair” Serap 22.965 Pekerja, Maryono: Semua Talenta Punya Tempat di Dunia Kerja

Rabu, 23 April 2025 - 13:58 WIB

Pensiun Bulan Mei Hingga Juli, Sebanyak 120 ASN Pemkot Tangerang Terima SK Pensiun

Selasa, 22 April 2025 - 23:51 WIB

Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Selasa, 22 April 2025 - 17:17 WIB

Aksi Nyata di Hari Bumi, Pemkot Perluas Program Adiwiyata Hingga Madrasah

Berita Terbaru

Uncategorized

Jasad Driver Taksi Online Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:07 WIB