Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Klarifikasi Usai Video Viral Dugaan Membagikan Amplop

Rabu, 27 November 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang Jamaludin memberikan klasifikasi atas tuduhan yang dialamatkan terhadapnya melakukan money politik dengan membagikan amplop berisi uang 50.000 untuk pasangan Faldo Maldini-Fadhlin Akbar. 

Menurutnya, video yang beredar tersebut itu tidak benar dan telah memfitnah dirinya karena menyangkut nama baiknya yang dituduh terlibat memenangkan salah satu paslon.

“Ini menyangkut nama baik saya, maka hari ini saya klarifikasi, seluruh masyarakat kota tangerang, terkait vidio yang menurut saya riskan sekali didengar, dilihat. Sayaya saat ini menyampaikan bahwa apa yang disampaikan melalui vidio tersebut itu adalah tidak benar dan saya menyampaikan sampai saat ini bahwa terkait dengan vidio tersebut tidak benar. Itu fitnah,” ucapnya kepada wartawan pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga :  Kultum Tarawih Di Al-A'zhom ,Maryono Ajak Masyarakat Manfaatkan Program GPM Edisi Ramadhan

Dirinya menilai bahwa perbuatan tersebut sangatlah keji karena telah menyerang pribadi.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir Di Gunung Kaler, GP Ansor Kabupaten Tangerang Distribusikan Ratusan Mie Instan Dan Air Botol Mineral

“Saya rasa itu sangat keji sekali karena memfitnah pribadi saya, saya tidak terima hal itu terjadi kepada saya,” ucapnya.

Kemudian, dirinya akan menyiapkan langkah-langkah secara hukum dan akan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.

“Langkah selanjutnya saya mungkin bisa melanjutkan ke pihak yang berwajib, karna itu memfitnah, mencemarkan nama baik saya secara pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025
Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya
Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang
268 Peserta Meriahkan STQ Karawaci,Maryono : Komitmen Cetak Generasi Qurani
GMNI Tangerang Siap Sukseskan Kongres GMNI Ke-XXI Di Bandung
Wujudkan Kota Tangerang Lebih Kondusif, Maryono Ajak Warga Bergerak Tegakan Perda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:19 WIB

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB

Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29 WIB

Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:36 WIB

Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A’zhom

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:08 WIB