Hasil Gelar Perkara, Supir Truk Wing Box Penyebab Kecelakaan Di Tangerang Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Minggu, 3 November 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tetapkan sopir truk wing box tronton bernomor polisi:B-9727-UEU sebagai tersangka.  Sopir berinisial JFN (24) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Sabtu, 2 November 2024 dan dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.

“Dari akibat kejadian tersebut, kita telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit diantaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa, melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya,  pemeriksaan saksi-saksi.  Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara,  JFN (24 tahun) Sopir Truk Wing Box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (3/11/2024) didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero

Baca Juga :  Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat

Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN, dan dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.

“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba,” ungkap Zain.

Apapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.

Baca Juga :  Nobar Sayap-sayap Patah 2: Olivia, Kapolres Metro Tangerang Kota: Ancaman Radikalisme di Lingkungan Masyarakat Masih Ada

Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Hingga JFN diamuk massa yang marah.

“Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh truk yang dikemudikan JFN. tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak 6 orang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 laki-laki,” katanya.

Berita Terkait

DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari
Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia
Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik
HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Penuh Kehangatan, Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadir di Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten
Rakernas SIWO PWI 2026, Ketum Ahmad Munir Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Profesionalisme Wartawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:25 WIB

DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:12 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi

Senin, 9 Februari 2026 - 14:27 WIB

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari

Senin, 9 Februari 2026 - 13:43 WIB

Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:14 WIB

HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

Berita Terbaru