Geger! IMDI Kecam Pemukulan Jurnalis di Semarang: Seruan Perlindungan Pers Menggema

Selasa, 8 April 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com – Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) mengeluarkan pernyataan tegas mengecam insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis Pewarta Foto Antara, Makna Zaezar, yang terjadi beberapa hari lalu di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan komunitas jurnalis dan organisasi media di seluruh Indonesia.

Menurut informasi yang didapat, insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah melaksanakan tugas liputan dan mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota tim pengamanan protokoler Kapolri. Kejadian ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk IMDI, yang menyatakan dukungan dan solidaritas penuh kepada Makna Zaezar.

Baca Juga :  ‎Dugaan Maraknya Mafia Tanah dan Sertifikat Borong,Warga Tuntut BPN Kabupaten Tangerang di Bubarkan‎

Ketua IMDI, Teddy, dalam pernyataan resminya di Kota Tangerang, menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. “Kami sangat mengecam keras insiden ini dan menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili,” ujar Teddy.

Ia juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis dan menjamin keselamatan mereka selama menjalankan tugas. “Kami berharap agar pemerintah dan aparat keamanan dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap jurnalis, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga :  Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

IMDI menilai insiden ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan hak asasi manusia di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal dan melindungi hak-hak jurnalis berdasarkan UU Pers.

Dalam beberapa hari terakhir, IMDI telah melakukan sejumlah langkah responsif, termasuk menyatakan dukungan kepada Makna Zaezar dan mengecam pihak berwenang. IMDI juga mengimbau seluruh jurnalis di Indonesia untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.(red)

Berita Terkait

Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik
Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan
Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya
Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:10 WIB

Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik

Senin, 20 April 2026 - 00:33 WIB

Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 23:55 WIB

‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Minggu, 19 April 2026 - 08:04 WIB

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!